Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2023, 12:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan bahwa jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat meneken kontrak sewa gudang logistik per Oktober 2023.

"Nanti Oktober harus selesai, harus sudah 100 persen seluruh gudang di kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, pada Senin (25/9/2023).

Ia mengatakan, tak semua KPU kabupaten/kota memiliki gudang logistik sendiri sehingga bergantung pada sewa dengan pihak ketiga.

Baca juga: KPU: Pilkada Dipercepat Tak Bikin Waktu Hitung Suara Pemilu 2024 Dipangkas

Pria yang akrab disapa Drajat itu menambahkan, KPU sudah mengatur standar kelayakan gudang-gudang logistik pemilu.

Pada umumnya, kata dia, aspek-aspek yang harus dipenuhi dari gudang logistik pemilu tak banyak berbeda dari gudang-gudang lain.

"Bebas rayap, bebas tikus, bukan daerah banjir," ucap Drajat.

Ia mengeklaim, KPU RI akan melakukan supervisi terhadap KPU provinsi terkait operasional dan kelayakan gudang. KPU provinsi akan menjadi ujung tombak untuk memantaunya di tingkat kabupaten/kota.

"Berikutnya nanti sekali waktu kita akan turun untuk memastikan standar kelayakan gudang," kata Drajat.

Sebagai informasi, proses produksi logistik tahap 1 Pemilu 2024 sudah dimulai per 23 September 2023, meliputi kotak dan bilik suara, tinta, segel, serta kabel ties.

Total, Pemilu 2024 membutuhkan 4.164.552 kotak suara, 3.280.644 bilik suara, 1.640.322 botol tinta, 93.850.362 keping segel, dan 24.364.423 kabel ties.

Baca juga: Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah meneken kontrak payung pengadaan logistik tahap 1 Pemilu 2024 ini dengan nilai Rp 302,14 miliar, diklaim hemat Rp 225 miliar dari harga prakiraan sendiri (HPS).

Setelah diproduksi, logistik tahap 1 ini akan didistribusikan ke kabupaten/kota hingga 21 November 2023.

KPU kabupaten/kota selanjutnya bertanggung jawab untuk membongkar muat, menyimpan, dan melakukan proses sortir, sebelum mendistribusikannya ke tempat pemungutan suara (TPS) menjelang hari pencoblosan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

Nasional
Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

Nasional
DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

Nasional
Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

Nasional
Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Nasional
Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

Nasional
Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

Nasional
Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

Nasional
Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

Nasional
Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

Nasional
Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

Nasional
Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

Nasional
Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com