Ketiga, dan ini yang cukup rentan melahirkan kekecewaan publik, yaitu terbukanya celah terjadinya intervensi politik.
Percepatan jadwal Pilkada dapat memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi politik dalam kontestasi Pilkada.
Seperti menggunakan dana dan aparat keamanan untuk mendukung kandidat tertentu; menggunakan kebijakan publik dan program sosial untuk memengaruhi hasil pemilu; serta menggunakan media massa untuk menyebarkan informasi yang menguntungkan kandidat tertentu.
Mengapa hal itu bisa berpotensi terjadi? Karena Pemerintah memiliki waktu yang lebih singkat untuk mempersiapkan strategi intervensi politik.
Dengan waktu persiapan yang lebih singkat, maka publik memiliki waktu sedikit untuk menyelidiki apa yang dilakukan pemerintah.
Sebagai pemegang kekuasaan, pemerintah memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya dan informasi yang dibutuhkan untuk melakukan intervensi politik, seperti dana, aparat keamanan, dan informasi intelijen.
Terakhir, sebagai pemegang kekuasaan, pemerintah memiliki pengaruh lebih besar terhadap masyarakat dan pemilih, seperti melalui kebijakan publik, program sosial, dan media massa.
Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pengawasan terhadap proses penyelenggaraan Pilkada untuk mencegah intervensi politik oleh pemerintah. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Polri, dan masyarakat.
Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa rencana percepatan jadwal Pilkada 2024 memiliki potensi manfaat dan risiko.
Manfaat percepatan jadwal Pilkada adalah mempercepat masa jabatan kepala daerah yang baru terpilih, memperkuat stabilitas pemerintahan, dan mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu, risiko percepatan jadwal Pilkada adalah meningkatkan biaya penyelenggaraan pemilu, meningkatkan risiko terjadinya perselisihan hasil pemilu, dan meningkatkan potensi intervensi politik.
Selain itu, dengan menimbang dampak jika perubahan jadwal Pilkada disahkan, maka KPU, Pemerintah, dan DPR perlu meninjau ulang beberapa detail dalam PKPU yang sudah disahkan sebelumnya.
Perlu kajian mendalam untuk menilai manfaat dan risiko percepatan jadwal Pilkada 2024. Kajian tersebut harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, Polri, Kemendagri, DPR, dan masyarakat.
Kajian ini juga harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan negara, potensi perselisihan hasil pemilu, dan potensi intervensi politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.