Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Rempang dan Pahuwato Membara, Lampu Kuning untuk Penguasa dan Pengusaha

Kompas.com - 24/09/2023, 06:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASIH segar diingatan kita tentang betapa panasnya konflik agraria di Pulau Rempang, Batam, baru-baru ini.

Rencana investasi jumbo dari investor asing mendapat resistensi yang cukup masif oleh warga setempat, terutama warga yang merasa telah tinggal di Pulau Rempang secara turun temurun.

Resistensi lahir di saat eksekusi relokasi atau penggusuran akan dilangsungkan oleh pihak pemerintah, yang diwakili oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Walhasil, konflik terbuka antara aparat keamanan dengan masyarakat setempat tak terhidarkan. Kemudian, aksi balasan berlanjut dengan aksi untuk rasa yang cukup frontal di kantor BP Batam dan Wali Kota Batam.

Rentetan peristiwa yang terjadi secara berkelanjutan dalam beberapa hari tersebut akhirnya menjadi isu nasional yang ikut membuat banyak tokoh nasional dan ormas-ormas kelas wahid merasa harus ikut memberikan pernyataan sikap. Bahkan, kasus Pulau Rempang ini juga menjadi salah satu bahasan di media asing.

Hari ini, langkah-langkah resolutif yang sedang diambil pemerintah sudah mulai memperlihatkan hasil. Setidaknya, untuk sementara waktu telah berhasil meredam konflik terbuka antara kedua belah pihak.

Namun belum tuntas urusan Pulau Rempang, kini muncul gejolak baru. Kali ini kericuhan terjadi akibat demonstrasi yang digelar oleh ratusan penambang di kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (21/9/2023).

Dalam aksi amuk massa tersebut, massa membakar Kantor Bupati Pohuwato dan merusak fasilitas di perusahaan tambang emas milik Pani Gold Project.

Fasilitas pemerintah yang dirusak massa di antaranya Kantor Bupati, Kantor DPRD Pohuwato, dan rumah dinas Bupati.

Demonstran yang tergabung dalam Forum Persatuan Ahli Waris IUP (Izin Usaha Pertambangan) OP (Operasi Produksi) 316 dan ahli waris penambang Pohuwato di kawasan perusahaan Pani Gold Project menuntut agar Pani Gold Project mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato dan mendesak agar Pani Gold Project menghentikan aktivitas penambangan dan menyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak penambang.

Selain masalah pengembalian lahan dan ganti rugi lahan, soal masalah pengerusakan lingkungan dan masalah perizinan perusahaan tambang di Pohuwato juga ikut diangkat oleh beberapa pihak, terutama dari beberapa LSM di Sulawesi.

Kasus di Pulau Rempang dan Pohuwato nyatanya hanya segelintir kasus yang menggambarkan kerumitan urusan konflik agraria di Indonesia akibat berbagai persoalan, baik karena buruknya tata regulasi dari pemerintah, keberpihakan pemerintah yang terlalu berlebihan kepada investasi/pengusaha, sampai pada masalah buruknya model dan gaya komunikasi pemerintah dengan masyarakat di lokasi investasi dilangsungkan.

Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), kasus Pulau Rempang dan Pohuwato hanya dua kasus dari ratusan kasus konflik agraria di negeri ini. Bahkan, telah terjadi peningkatan eskalasi konflik agraria di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam delapan bulan terakhir, Komnas HAM mencatat sebanyak 692 kasus konflik agraria yang dilaporkan, yang setara dengan rata-rata empat kasus setiap harinya.

Data mengenai konflik agraria mencakup periode delapan bulan terakhir, menurut perhitungan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Lima provinsi yang melaporkan jumlah konflik agraria terbanyak adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dari data Komnas HAM, sebagian besar kasus tersebut mengandung dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Empat hak asasi manusia yang paling sering diduga dilanggar adalah hak atas kesejahteraan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, dan hak untuk hidup.

Dalam hal klasifikasi pengadu, kelompok masyarakat adalah kelompok yang paling dominan, yakni sebanyak 53 persen dari total pengaduan.

Sementara itu, dalam hal teradu, peringkat tertinggi ditempati oleh korporasi (30,6 persen), Pemerintah Daerah (17,7 persen), pemerintah Pusat (17,6 persen), dan kepolisian (7,4 persen).

Di sini jelas tercermin bahwa korporasi seringkali terlibat dalam kasus konflik agraria di lahan yang ternyata telah diberikan izin oleh pemerintah, tapi tanpa mempertimbangkan keberadaan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Nasional
Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Nasional
MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Nasional
Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com