Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Fenomena "Bercyandya": Dari Bromo, MA, Demokrat, dan Kaesang

Kompas.com - 22/09/2023, 07:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HIDUP lagi capek-capeknya, cuaca terik yang menyengat terasa semakin “panas” begitu mendengar kilah kuasa hukum pasangan pengantin yang aksi foto preweding-nya membumihanguskan kawasan Gunung Bromo.

Flare atau api yang digunakan untuk mempercantik suasana pemotretan calon pasangan pengantin HP (39) dan PMP (26) telah menyulut kebakaran hebat di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Kaldera Tengger.

Kebakaran itu meluas hingga ke berbagai wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sejak 6 September 2023.

Terlepas dari kausalitas peristiwa ini terjadi karena ide dari Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) selaku konseptor acara pemotretan, tidak urung persetujuan dari calon pasangan pengantin yang menggunakan jasa pemotretan tidak bisa dilepaskan dari terjadinya kasus tersebut.

Alih-alih mengaku teledor dan khilaf, permintaan maaf para “penyulut” kebakaran terhadap publik terasa hambar begitu Mustadji, kuasa hukum Andrie Wibowo Eka Wardhana selaku tersangka berencana menempuh jalur hukum.

Mereka akan melaporkan balik petugas TNBTS ke polisi atas dugaan kelalaian dan pengamanan (Kompas.com, 16/09/2023).

Foto udara kondisi lahan pasca kebakaran di Pos Watu Gede, kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan, diperkirakan luas area yang terbakar mencapai 500 hektare. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/wsj. Foto udara kondisi lahan pasca kebakaran di Pos Watu Gede, kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memastikan bahwa kebakaran yang terjadi sejak Rabu (6/9) di kawasan hutan dan lahan Gunung Bromo telah berhasil dipadamkan, diperkirakan luas area yang terbakar mencapai 500 hektare. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/wsj.
Sepertinya Mustadji tidak terima terhadap ancaman hukuman yang akan disematkan ke tersangka, yakni kealpaan karena menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3,5 miliar.

Di mata pengacara tersangka, ada niatan baik dari calon pengantin, yaitu mencoba memadamkan kobaran api dengan lima botol air kemasan. Hanya saja, kobaran api sudah terlanjur besar sehingga sulit untuk dipadamkan.

Ada hal sederhana yang perlu dipahami, jangankan lima botol air kemasan, berkali-kali upaya “water bombing” yang dilakukan puluhan sortie penerbangan helikopter juga tidak kuasa memadamkan kobaran kebakaran yang melanda TNBTS.

Dari data yang saya kutip dari Majalah Tempo edisi Minggu 17 September 2023, ada lima desa di lereng Gunung Bromo yang terdampak kebakaran.

Lima desa tersebut dihuni 500.000 orang Suku Tengger, 95 persen di antaranya petani. Saya tidak bisa membayangkan, dampak kebakaran terhadap infeksi saluran penafasan dan gangguan penglihatan warga.

Dari percikan suar pemotretan tersebut memantik 7 titik api kebakaran yang meluas lagi dan tersebar di Bromo. Per 12 September 2023, diperkirakan 504 hektare lahan di Bromo musnah terbakar.

Dari 50.000 hektare TNBTS, 43.000 hektare adalah hutan produksi dan hutan lindung. Di Bromo ada 5.250 hektare cagar alam laut pasir Tengger dan 2,67 hektare taman wisata laut pasir Tengger.

Di TNBTS dihuni 1.025 jenis aneka flora, ada 158 jenis anggrek yang 40 jenis di antaranya tergolong anggrek langka.

Dari sisi fauna, ada 38 jenis satwa liar yang dilindungi di TNBTS. Masih ada 118 jenis burung, diantaranya elang Jawa. Belum lagi ada 18 mamalia, 14 diantaranya bernilai konservasi tinggi seperti macan tutul dan lutung. Dan, masih ada 14 jenis insekta seperti jenis kupu-kupu pada 2022.

Sebagian warga di sekitaran TNBTS mengandalkan hidup dari sektor pariwisata. Ada yang membuka usaha penginapan, warung makan, toilet umum, pemandu wisata, penyedia transportasi serta usaha-usaha lain terkait pariwisata.

Selama 2022, seiring dengan kebangkitan pariwisata usai pandemi Covid-19, ada 320.000 pengunjung yang mendatangi Bromo. Total pendapatan negara bukan pajak yang masuk ke kas negara sepanjang 2022 mencapai Rp 11,65 miliar.

Selama 10 hari kebakaran, ratusan tenaga gabungan dari berbagai relawan, aparat pemerintah serta masyarakat bahu membahu memadamkan api.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, pemerintah mengeluarkan dana Rp 150 juta untuk setiap jam pengemboman air dengan pesawat helikopter (Warta Bromo, 14 September 2023).

Selama operasi pemadaman Bromo melalui udara, total durasi penerbangan mencapai 8 jam 29 menit. Artinya yang dikeluarkan dari penggunaan helikopter saja sudah mencapai Rp 1,272 miliar.

Apakah kita “Bercyandya”?

Pembelaan kuasa hukum tersangka kebakaran besar yang melanda Bromo - walaupun memang menjadi hak dan kewajiban yang dilindungi undang-undang – seyogyanya juga didasarkan kepada hal-hal yang masuk akal atau common sense.

Sudah tahu musim kemarau panjang tengah melanda Indonesia, termasuk di wilayah Gunung Bromo, belum lagi kondisi semak belukar kering kerontang. Apakah masuk akal, penggunaan suar tidak berpotensi menimbulkan kebakaran?

Meminjam istilah yang dipopulerkan Abigail Manurung, mahasiswa baru Jurusan Psikologi Universitas Gajah Mada di platform TikTok, pernyataan pengacara tersangka kebakaran Bromo saya kategorikan sebagai “bercyandya”

Kata bercanda yang diplesetkan menjadi “berchandya” dalam bahasa Indonesia adalah salah satu kata yang sering digunakan dan menggambarkan perbuatan menyenangkan dan menghibur.

Mengapa menyenangkan dan menghibur? Konstruksi berpikir yang dibangun orang-orang seperti pengacara tersangka kebakaran Bromo begitu mengingkari logika umum dari universalitas pada umumnya.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU)KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU)
Kontekstualitas dari “bercyandya” ternyata juga menimpa Mahkamah Agung (MA) yang menghapus uang pengganti yang harus dibayarkan oleh pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi senilai Rp 39,75 triliun.

MA hanya mewajibkan Surya Darmadi membayar kerugian negara sebesar Rp 2,23 triliun.

Semula pengadilan tingkat pertama menganggap Surya Darmadi telah merugikan perekonomian negara karena penguasaan lahan secara illegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya memvonis Surya Darmadi 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan pencucian uang.

Tentu saja putusan MA yang diketok Kamis, 14 September 2023, dianggap “bercyandya” di tengah mirisnya penegakan hukum di Tanah Air.

Dari usaha perkebunan sawitnya kurun waktu 2005 hingga 2020, Surya Darmadi telah menangguk keuntungan senilai Rp 2,38 triliun.

Pentas politik sarat “bercyandya”

Tidak hanya di panggung hukum, di pentas politik kini tengah dilanda “bercyandya”. Entah karena anaknya suka bercanda dalam kehidupan sehari-harinya, tidak urung kabar keputusan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo untuk bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dianggap publik tengah bercanda.

Bayangkan saja, ayahnya yang bernama Jokowi bisa menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden sampai dua periode didukung penuh oleh PDI Perjuangan.

Tidak hanya ayahnya, kakak kandungnya bernama Gibran Rakabuming juga bisa mentas menjadi Wali Kota Solo berkat rekomendasi PDI Perjuangan.

Masih kurang? Kakak iparnya bernama Bobby Nasution juga disorong PDI Perjuangan menjadi Wali Kota Medan.

Apa tidak “bercyandya” jika di Pilpres 2024 nanti di antara keluarga Presiden Jokowi bisa “saling” serang di kampaye antarcapres?

PDI Perjuangan mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai capres, sementara PSI lebih cenderung mendukung Prabowo Subianto sebagai capres. Gibran dan Bobby bisa jadi mengampanyekan Ganjar, sementara Kaesang membela Prabowo.

Presiden Jokowi yang kader PDI Perjuangan, tentu saja mendukung capres yang diusung partainya.

Deman “bercyandya” tidak saja melanda keluarga Presiden Jokowi. Di partai Demokrat yang menggelar Rapimnas di Jakarta  (21/09/2023), kini resmi mendukung pencapresan Prabowo Subianto, setelah awalnya berada di koalisi pendukung Anies Baswedan.

Bayangkan saja, selama ini Demokrat begitu konsisten mengusung politik “perubahan” untuk mengkritisi rezim Jokowi, kini berbalik badan mendukung program-program kerakyatan Jokowi yang dijajakan Prabowo dan koalisinya.

Akibat dicampakkan Anies Baswedan dan Nasdem, Demokrat harus menelan ludah sendiri untuk bersekutu dengan partai-partai lain yang selama ini berada di koalisi pengusung Jokowi. Jargon perubahan kini menyaru rupa, berkelindan dengan Indonesia Maju.

Dari pembakar Gunung Bromo, para hakim MA yang menyunat hukuman, dari Kaesang dan Demokrat, kita tengah melihat kehidupan yang penuh “bercyandya”.

Di kala hidup tengah susah-susahnya, dari mahasiswa-mahasiswi yang saya ajar akhirnya saya baru menyadari.

Mereka sering ucapkan di kala senggang, tetapi begitu terkait dengan fenomena di panggung hukum dan pentas politik nasional kita sekarang ini: "Nggak usah mikirin omongan orang. Mereka aja ngomongnya nggak pakai pikiran."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com