JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyentil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran mendapat informasi mengenai beragam kenakalan Komisioner Bawaslu di daerah. Junimart bahkan mempertanyakan apakah tagline Bawaslu saat ini masih dipegang atau tidak.
Hal tersebut Junimart sampaikan dalam rapat antara Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
"Kepada Bawaslu, ini kan lembaga pengawas pemilu. Mau tanya pada Bawaslu, masih tetap tagline-nya bersama rakyat awasi pemilu? Masih?" tanya Junimart.
Junimart mengatakan, di daerah seperti Sumatera Utara, dia mendapat informasi tagline Bawaslu malah terbalik menjadi 'bersama rakyat awasi Bawaslu'.
Baca juga: Respons Gibran soal Videonya Mengajak Pilih Ganjar Pranowo Dinyatakan Bawaslu Melanggar Aturan
Junimart pun mempertanyakan integritas komisioner Bawaslu di daerah.
"Tanyakan itu siapa yang bisa menjamin para pekerja pengawasan pemilu di daerah itu bisa berbuat hal yang tidak baik. Bagaimana caranya? Bawaslu pusat mengawasi ini. Perlu sekali, Pak, dan sangat perlu, mendengar bersama rakyat mengawasi Bawaslu," tuturnya.
"Bagaimana kasus Badung, DKPP tahu itu. Cuma DKPP enggak berani bergerak. Yang diduga memalsukan data, itu di Badung," sambung Junimart.
Menurut Junimart, laporan kasus itu sebenarnya sudah masuk ke Bawaslu pusat. Hanya saja, kata dia, pelanggaran itu malah akhirnya lolos, padahal seharusnya tidak lolos.
Baca juga: Dirawat di RS, Ketua Bawaslu Absen di Sidang Dugaan Pelanggaran Etik di DKPP
Maka dari itu, politikus PDI-P ini mempertanyakan siapa yang bisa mengawasi kinerja Bawaslu.
"Jadi siapa yang mengawasi Bawaslu ini? Bawaslu mengawasi KPU, dan yang mengawasi Bawaslu itu siapa? Ini PR baru buat kita semua," ucapnya.
Junimart menyebut sebenarnya Bawaslu diawasi oleh DKPP. Bawaslu perlu diawasi lantaran mereka mengawasi kinerja KPU dan peserta pemilu.
Dia pun mendorong Bawaslu pusat untuk mengevaluasi pengawasan di Bawaslu tingkat daerah.
"Contoh, dia sudah dua periode Ketua KPU daerah, enggak boleh tiga kali. Dia melamar menjadi Bawaslu, eh terpilih jadi ketua sekarang. Apakah itu nantinya tidak conflict interest?" imbuh Junimart.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.