Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pernyataan Jokowi memperlihatkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh eksekutif terhadap badan intelijen.
"Persoalan ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan tujuan politik Presiden dan bukan untuk tujuan politik negara," Ketua Centra Initiative Al Araf yang menjadi bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, dalam keterangan yang dikutip pada Senin (18/9/2023).
Menurut Al Araf, lembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara, dan bukan untuk tujuan politik presiden.
"Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya," ujar Al Araf.
Baca juga: Jokowi Punya Data Intelijen Internal Parpol, Mahfud Klaim Tak ada Urusannya dengan Cawe-Cawe
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai pernyataan Jokowi merupakan sebuah pertanda dan peringatan buat para elite politik supaya jangan mengganggu stabilitas nasional menjelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilpres 2024.
"Sulit dimungkiri bahwa ini 'alarm politik' dari beliau kepada seluruh Ketum Partai, King & Queen Maker, maupun kelompok kepentingan lainnya agar jangan 'bermain api' atau mencoba mengganggu stabilitas nasional yang kondusif," kata Agung.
(Penulis: Ardito Ramadhan, Editor: Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.