USAI sudah masa “berkabung” Partai Demokrat pascaberpisah dengan Anies Baswedan dan Partai Nasdem. Tanda-tanda akan bergabungnya Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju semakin santer terdengar dalam tiga hari terakhir ini.
Kode keras akan bergabungnya Demokrat ke koalisi pengusung bakal capres Prabowo Subianto justru disuarakan oleh para elite Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar.
Seperti ingin mengorfimasi kepastian Demokrat “kawin” dengan Koalisi Indonesia Maju, sinyal ada partai berwarna biru dan ketua umumnya masih muda serta tampan akan masuk koalisi menjadi pertanda berlabuhnya partai berlogo mercy itu.
Kedatangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Sabtu, 17 September 2023) disertai fungsionaris Demokrat serta disambut elie-elite partai anggota Koalisi Indonesia Maju, menjadi akhir dari “drama” yang mengharu biru sejak 5 September lalu.
Usai ditinggal “kawin” Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan deklarasi di Hotel Majapahit, Surabaya, 5 September 2023 lalu, SBY seperti mewakili perasaan hati putranya yang kecewa dan marah atas sikap Anies Baswedan.
Tidak menunggu lama, Agus Harimurti Yudhoyono yang gagal didapuk menjadi cawapresnya Anies Baswedan menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan.
Ajakan untuk bergabung kembali dan mendukung pasangan Anies – Cak Imin, baik dari PKB maupun PKS, tidak digubris Demokrat.
Usai “menjomblo” sekitar kurang dari dua minggu, akhirnya Demokrat mantap memilih untuk berada di barisan Koalisi Indonesia Maju.
Bergabungnya Demokat dalam Koalisi Indonesia Maju bersama Gerindra, Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) semakin menambah “sesak” jumlah pendukung pencapresan Prabowo.
Walau belum secara resmi menyatakan dukungannya terhadap pencapresan Prabowo, saya prediksi PSI akan berlabuh bersama Koalisi Indonesia Maju. Gelagat para elite PSI dan kedekatannya dengan Prabowo, membuat saya yakin PSI akan bersama Prabowo.
Kumulatif prosentase suara di Pemilu 2019 maupun raihan total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Koalisi Indonesia Maju jelas melebihi ketentuan pengajuan pasangan Capres – Cawapres seperti yang disyaratkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk bisa mengajukan pasangan kandidat presiden dan wakil presiden harus memiliki minimal 115 kursi di parlemen. Adapun penguasaan Koalisi Indonesia Maju mencapai 261 kursi di DPR.
Jika mengikuti ketentuan persyaratan prosentase suara, jumlah prosentase suara partai-partai yang terwakili di DPR dan partai “Parnoko” alias partai nol koma di Koalisi Indonesia Maju juga berada di atas ketentuan ambang batas 25 persen.
Jika dibandingkan dengan koalisi pengusung Ganjar Pranowo yang didukung PDIP, PPP, Hanura dan Perindo, total kursi di DPR hanya berjumlah 147.