JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mencari bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang buron.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menyebut, pihaknya sedang mengecek riwayat perjalanan Fredy.
"Kita masih cross check data perjalanan Fredy karena dia mungkin pakai identitas palsu," ucap Mukti saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Fredy sempat diduga berada di Thailand. Ia juga pernah mengendalikan sindikatnya dari Thailand.
Baca juga: Peran Ratu Narkoba, Selebgram Asal Palembang dalam Sindikat Fredy Pratama
Namun, belakangan ada informasi bahwa Fredy sudah keluar dari Thailand.
Terkait pencarian Fredy, Mukti mengatakan Bareskrim terus melakukan kerja sama dengan Kepolisian Thailand serta Imigrasi dan Bea Cukai di Indonesia.
"Kita tetap bekerja sama dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand, kerena yang bersangkutan sudah keluar red notice-nya," ucap dia.
Polri menangkap 884 tersangka yang tergabung sindikat kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sejak 2020 sampai September 2023.
Dalam periode itu, polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti.
Baca juga: Polisi Duga Fredy Pratama Sudah Ubah Wajah dan Identitasnya
Rinciannya, Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.
Selanjutnya, ada barang bukti 10,2 ton sabu yang jika dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun dan 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara itu, sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.