Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8,5 Jam, Rocky Gerung Dicecar 70 Lebih Pertanyaan Oleh Penyelidik Bareskrim

Kompas.com - 13/09/2023, 20:20 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Rocky Gerung dicecar lebih dari 70 pertanyaan oleh penyelidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Rocky diketahui tiba di Bareskrim Polri pukul 10.02 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.

"Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu," kata Haris saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Rocky Gerung Keluar Mabes Polri dengan Teriakan No Rocky No Party

Haris mengatakan, pemeriksaan hari ini dilanjutkan untuk menyambung pemeriksaan minggu lalu yang ditunda karena adanya keperluan dari penyelidik.

Haris mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan materi pokok laporan. Namun ia tidak merinci pertanyaan seperti apa yang dilontarkan ke kliennya.

"Yang ditanya soal yang dilaporkan, jadi sebaiknya tanya ke polisi dan juga pelapor," imbuh dia.

Selain itu, Haris Azhar juga mengungkap sejumlah bukti dokumen yang ia bawa dengan kardus saat tiba di Mabes Polri.

Baca juga: Rocky Gerung Tiba di Bareskrim Klarifikasi Lanjutan di Kasus Berita Bohong

Ia mengatakan, bukti yang dibawa adalah bacaan Rocky Gerung berupa sumber ilmiah yang berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) dan Undang-Undang Omnibus Law.

Adapun laporan yang diperiksa hari ini terkait dengan berita bohong yang berdampak pada keonaran yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946.

Dalam pemeriksaan itu, kata Haris, kliennya menegaskan kalimat yang dilaporkan sebagai berita bohong yang menyebabkan keonaran tak bisa dimaknai dengan kata per kata.

"Pak Rocky juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky," kata Haris.

Baca juga: Rocky Gerung Kembali Diklarifikasi Polisi Terkait Dugaan Berita Bohong

"Analisa Pak Rocky tidak bisa dijawab dengan potongan kata, potongan kalimat tapi dia satu keseluruhan ceramah," imbuh dia.

Sebagai informasi, Polri menerima 26 laporan terhadap Rocky. Laporan ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Baca juga: Hasto Akui Wanita yang Labrak Rocky Gerung Kader PDI-P: Itu Menyampaikan Pendapat

Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com