Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Tebar Janji Sebelum Kampanye, Aturan KPU soal Sosialisasi Dinilai Kurang Rinci

Kompas.com - 12/09/2023, 13:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor menyebabkan sejumlah partai politik peserta Pemilu menebar janji politik sebelum masa kampanye, karena aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum mengatur secara rinci rambu-rambu kegiatan sosialisasi.

"Dalam hal ini KPU seharusnya mengeluarkan aturan secara detail mengenai gerak-gerik peserta pemilu sebelum masuk tahapan kampanye," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (12/9/2023).

Neni menilai, jika KPU tidak merinci rambu-rambu kegiatan yang boleh dilakukan oleh parpol dan bakal capres-cawapres sebelum kampanye maka akan terjadi persaingan tidak sehat.

"Pada akhirnya ini akan menjadi tarung bebas di Pemilu 2024. Akan ada banyak dugaan pelanggaran yang terjadi tetapi sulit ditindak. Kandidat yang memiliki modal dan sokongan dana kuat pasti akan curi start kampanye," ujar Neni.

Baca juga: Panglima TNI Terima Laporan, Pak Itu Truk Marinir Kok Dipakai Kampanye?

Sebelum tahapan kampanye dimulai pada 28 November sampai 10 Februari 2024, kegiatan yang bisa dilakukan adalah sosialisasi parpol peserta pemilu sesuai dengan pasal 79 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

DI dalam aturan itu, parpol peserta Pemilu dilarang menyampaikan unsur ajakan, dan fokus terhadap citra diri, ciri khusus dan karakteristik dalam kegiatan.

"Memang kondisi ini akan menjadi dilema misalnya ketika dilakukan oleh bacapres bacawapres serta caleg yang belum ditetapkan sebagai peserta pemilu. Sebagaimna kita ketahui bahwa tahapan baru hanya sampai pada pengumuman DCS (daftar calon sementara) belum ditetapkan sebagai DCT (daftar calon tetap)," papar Neni.

Karena dampak aturan baru terkait kampanye dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh parpol dan bakal capres-cawapres buat memberikan janji-janji politik, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta mencari cara buat menghentikan hal itu.

Baca juga: Politisi Mulai Umbar Janji Sebelum Masa Kampanye, ke Mana Bawaslu?

"Bawaslu mestinya bisa menciptakan kreatifitasnya di tengah gempuran kandidat yang marak terjadi mempengaruhi pemilih dengan menghalalkan segala cara yang tidak etis," ujar Neni.

Neni mendorong Bawaslu bisa bersikap tegas dan cepat ketika menemukan dugaan pelanggaran atau hal lain yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di tengah masyarakat.

"Sejauh ini Bawaslu dinilai lamban dan kurang responsif. Hadirkan kreatifitas, inovasi, dan progresifitas dalam kompetisi yang adil dan setara," ucap Neni.


Menurut pemberitaan sebelumnya, sejumlah figur yang digadang-gadang bakal menjadi peserta Pilpres mulai menebar janji-janji politik.

Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, sempat menjanjikan jika menang akan melakukan swasembada pangan, membuka lahan pertanian baru di lahan rawa-rawa atau gambut, menggenjot produksi minyak kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif pengganti bahan bakar fosil, serta memberikan makan siang dan susu gratis bagi seluruh pelajar Indonesia.

Baca juga: Perludem: Bawaslu Perlu Panggil Prabowo dan Muhaimin karena Umbar Program Sebelum Kampanye

Sementara itu bakal cawapres sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjanjikan akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 5 miliar, jika dia menang dalam Pilpres 2024.

Selain itu, PKB juga menjanjikan bakal menjamin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi murah bagi rakyat, tunjangan bagi ibu hamil, serta sekolah gratis dan subsidi pupuk.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com