JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pengusaha Dito Mahendra di Bali atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kabar penangkapan Dito dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Iya benar. Mohon doanya ya, saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandhani ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Adapun penangkapan Dito terjadi setelah empat bulan buron. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.
Berikut profil dan rekam jejak Dito:
Dito merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui menjalin hubungan dengan penyanyi Nindy Ayunda.
Baca juga: Polisi Tangkap Dito Mahendra Setelah 4 Bulan Buron
Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Meski demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.
Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.
Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.
Baca juga: Polisi Bakal Langsung Periksa Dito Mahendra Usai Tiba di Bareskrim
Sejumlah rumor yang beredar juga menyebut bahwa Dito merupakan seorang cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999 lalu.
Nama Dito juga dihubungkan dengan mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini berangkat dari upaya KPK mencari barang milik Nurhadi yang diduga dikuasakan kepada Dito.
Baca juga: Sempat Jadi Buron, Polisi Tangkap Dito Mahendra di Bali
Ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan di kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta, pada 13 Maret 2023, penyidik secara tak sengaja menemukan senpi di sebuah ruangan khusus.
KPK lantas menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan menyerahkan 15 senpi itu kepada mereka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata api itu ilegal.
Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.