Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dito Mahendra, Pengusaha yang Ditangkap Polisi di Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Kompas.com - 08/09/2023, 13:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pengusaha Dito Mahendra di Bali atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kabar penangkapan Dito dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Iya benar. Mohon doanya ya, saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandhani ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Adapun penangkapan Dito terjadi setelah empat bulan buron. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023.

Berikut profil dan rekam jejak Dito:

Pengusaha

Dito merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui menjalin hubungan dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Baca juga: Polisi Tangkap Dito Mahendra Setelah 4 Bulan Buron

Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno. Meski demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.

Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Namun faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Baca juga: Polisi Bakal Langsung Periksa Dito Mahendra Usai Tiba di Bareskrim

Sejumlah rumor yang beredar juga menyebut bahwa Dito merupakan seorang cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999 lalu.

Terseret kasus Nurhadi

Nama Dito juga dihubungkan dengan mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini berangkat dari upaya KPK mencari barang milik Nurhadi yang diduga dikuasakan kepada Dito.

Baca juga: Sempat Jadi Buron, Polisi Tangkap Dito Mahendra di Bali

Ketika penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan di kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta, pada 13 Maret 2023, penyidik secara tak sengaja menemukan senpi di sebuah ruangan khusus.

KPK lantas menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan menyerahkan 15 senpi itu kepada mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata api itu ilegal.

Sembilan senjata api itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstadt Arms, senapan Noveske Rifleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP5, dan senapan angin Walther.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com