Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap jika Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Kompas.com - 29/08/2023, 19:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, KPU siap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 meskipun dipercepat dari November 2024 menjadi September 2024.

Hasyim pun mengaku bahwa KPU sudah menyiapkan sejumlah langkah dan simulasi bila wacana tersebut benar terwujud.

"Sudah (disiapkan), karena KPU pelaksana undang-undang jadi apa pun ketentuan undang-undangnya KPU harus siap," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Anggota Komisi II Sebut Ada Wacana Percepat Percepat Pilkada 2024 Lewat Perppu

Hasyim menuturkan, pergeseran jadwal yang lebih dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Sebab, hasil Pemilu 2024 yang menjadi dasar syarat pencalonan kepala daerah diperkirakan sudah dapat diputuskan pada paruh akhir Maret 2023 atau 35 hari setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 sebagaimana diatur oleh undang-undang.

Dengan demikian, komposisi kursi yang dimiliki masing-masing partai di DPRD yang merupakan syarat pencalonan kepala daerah semestinya dapat diketahui pada waktu tersebut.

"Jadi sudah ketahuan partai mana yang bisa sendirian mencalonkan calon kepala daerah yang peroleh kursi 20 persen minimal di DPRD-nya masing-masing, mana yang belumm sehingga perlu koalisi dan segala macam, sesungguhnya dari situ sudah bisa diketahui," kata Hasyim.

Ia pun yakin bahwa sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan banyak berdampak.

"(Karena) kecenderungannya (sengketa) antarcalon di internal partai, jadi suara akumulasi partai kan tidak berpengaruh," ujar Hasyim.

Baca juga: Wacana Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan Semakin Nyata

Kendati demikian, ia tidak mau berkomentar mengenai isu akan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk menggeser jadwal pelaksaan Pilkada 2016.

Hasyim menyatakan, hal itu merupakan wewenang pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang.

"KPU kan pelaksana undang-undang, jadi saya kira lebih baik ditanyakan kepada pembentuk undang-undang," kata dia.


Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa ada wacana memanjukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 lewat Perppu Pilkada.

Mardani mengatakan, wacana Perppu Pilkada itu sudah diperbincangkan secara informal di antara anggota Komisi II DPR.

"Resminya belum, tapi informalnya sudah, kita sudah ngobrol antarfraksi," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mahfud: Kasus Korupsi Meningkat Jelang Pemilu dan Pilkada

Mardani menuturkan, secara umum, pelaksanaan Pilkada 2024 akan digeser dari November 2024 sebagaimana diatur dalam UU Pilkada menjadi September 2024, melalui rancangan perppu itu.

Alasannya, kata Mardani, agar kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2024 dapat dilantik pada awal 2025 dan segera melaksanakan tugasnya.

"Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com