BERBAGAI lembaga survei memberikan sinyal yang makin kuat bahwa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang, akan menjadi ajang pertarungan visi, misi dan program kerja para kandidat presiden.
Para calon memiliki basis dukungan yang sangat kuat, mencakup 75 persen dari total dukungan warga negara Indonesia dalam satu tahun terakhir.
Perihal kondisi politik tahun Pemilu 2024, masyarakat, terutama para pengamat politik, terbelah.
Sebagian kalangan meyakini statibilitas politik pada tahun Pemilu 2024 tetap terkendali, meski mulai sekarang suhu politik secara perlahan-lahan naik.
Namun, ada pula kalangan yang berpendapat bahwa stabilitas politik tahun 2024 nanti akan mengalami goncangan.
Potensi goncangan politik semakin besar apabila, selama tahun Pemilu nanti, kita gagal ‘mendamaikan’ dua arus perbedaan kepentingan politik bertolak belakang, yaitu yang menghendaki keberlanjutan dan menginginkan perubahan.
Teori ekonomi politik menyebutkan bahwa stabilitas politik nasional dan pertumbuhan ekonomi saling berkaitan secara erat.
Hubungan erat di antara kedua aspek ini dipertegas oleh studi bertajuk The Role of Political Stability in the Context of ESG Models at World Level yang dilakukan Alberto Costantiello dan Angelo Leogrande dari LUM University Giuseppe Degennaro, Casamassima, Bari, Puglia, Italy, April 2023.
Costantiello dan Leogrande menganalisis peran stabilitas politik dan ketiadaan kekerasan dan terorisme dalam konteks lingkungan, sosial, dan tata kelola berdasarkan data dari 193 negara pada periode 2011-2020.
Dalam studinya itu, Costantiello dan Leogrande menegaskan bahwa stabilitas politik memang bertalian dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut mereka, negara dengan stabilitas politik yang tinggi umumnya mampu menarik investasi asing langsung (FDI) dan menjamin validitas kontrak properti pribadi. Oleh karena itu, memberikan jaminan terbaik bagi investor asing.
Costantiello dan Leogrande menemukan bahwa hubungan positif antara stabilitas politik dengan pertumbuhan ekonomi cukup kentara terjadi di delapan negara berkembang, yaitu Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Mereka juga melihat bahwa stabilitas politik berhubungan positif dengan pengembangan pariwisata internasional di enam negara Asia Selatan dan Asia Tenggara, di antaranya Indonesia.
Selain itu, Costantiello dan Leogrande melihat adanya hubungan antara stabilitas politik dan pemerintahan.
Memang, kata mereka, stabilitas politik adalah variabel yang merangkum “tata kelola yang baik”. Bahkan, tingkat stabilitas politik yang tinggi dapat dianggap sebagai indikator pemerintahan yang jelas dari sudut pandang publik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.