JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, partainya siap menerima Budiman Sudjatmiko yang baru saja dipecat PDI Perjuangan usai mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Bahkan, Jazilul menyebut, Budiman bisa diajukan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) jika berniat mencalonkan diri di Pemilu 2024.
"Atau beliau nyaleg atau tidak ya, kalau mau nyaleg di PKB, ya silakan, masih ada waktu," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Fadli Zon Yakin Budiman Sudjatmiko Tahu Resiko Dipecat PDI-P saat Dukung Prabowo
Ia mengklaim, PKB dan Budiman sama-sama memiliki kecocokan. Menurutnya, PKB juga punya banyak kader yang berlatarbelakanng aktivis.
"Mudah-mudahan cocok gitu kan, saya pikir cocok," imbuh dia.
Soal pemecatan Budiman dari partai berlambang kepala banteng, Jazilul enggan berkomentar banyak. Sebab, hal itu merupakan urusan internal PDI-P dan PKB tak berhak ikut campur di dalamnya.
"Waduh itu rumah tangga orang, apa yang harus kita tanggapi. Itu rumah tangga PDI-P. Kita menghormati saja apa yang jadi keputusan PDI-P. Itu urusan rumah tangga PDI-P," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPP PDI-P resmi memecat Budiman dari keanggotaan partai.
Keputusan itu diterima Budiman pada Kamis (24/8/2023).
Saat dikonfirmasi, Budiman turut menyertakan sebuah foto memperlihatkan surat tersebut kepada Kompas.com.
Salah satu butir pemecatan, disebutkan bahwa Budiman dianggap melakukan pelanggaran berat.
Baca juga: Pernah Dipecat Partai, Fahri Hamzah: Welcome To The Club Budiman Sudjatmiko
"Perbuatan Sdr. Budiman Sudjatmiko M.A. M.Phil selaku kader PDI Perjuangan yang tidak mengindahkan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 dengan mendukung calon presiden dari partai politik lain merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis surat pemecatan Budiman yang dikirimkan, Kamis malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.