Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Instruksi Mendagri BuatTekan Polusi Jabodetabek | Budiman Sudjatmiko Nyaris Jadi Menteri Desa

Kompas.com - 24/08/2023, 06:29 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi buat kepala daerah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) buat menjalankan program menekan polusi.

Hal itu dilakukan Tito setelah muncul keluhan masyarakat yang khawatir terhadap kualitas udara Jakarta dan sekitarnya yang buruk di tengah musim kemarau.

Dari dunia politik, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko menceritakan pernah berkali-kali akan diangkat menjadi Menteri Desa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Akan tetapi, karena beberapa hal Budiman tak pernah menduduki posisi itu.

Baca juga: Yakin PLTU Bukan Penyebab Polusi, Wali Kota Tangsel: 65 Persen Disumbang Asap Kendaraan

1. Inmendagri Perintahkan Kepala Daerah Jabodetabek untuk Siram Jalan dan Dorong Motor Pasang "Scrubber"

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) untuk menjalankan program menyiram jalan untuk mengurangi debu.

Instruksi itu diberikan sebagai upaya untuk mengendalikan dan mengurangi pencemaran udara.

Perintah Tito itu tertuang dalam diktum kedelapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Penyiraman jalan untuk mengurangi debu,” kata Tito dalam instruksinya sebagaimana dikutip Rabu (23/8/2023).

Selain itu, Tito juga memerintahkan para kepala daerah di Jabodetabek mendorong penggunaan scrubber pada kendaraan bermotor.

Baca juga: Polusi Jakarta Tinggi dan Jalanan Macet, Pj Gubernur: Jumlah Pegawai Pemprov WFH Tak Sebanding Warga Ibu Kota

Scrubber merupakan alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh mesin kendaraan bermotor dengan menggunakan cairan.

Pada poin berikutnya, Tito juga memerintahkan para kepala daerah itu melarang warganya membakar sampah di tempat terbuka, mengendalikan polusi dari aktivitas konstruksi, dan lainnya.

Para kepala daerah juga diperintahkan agar menanam pohon dan tumbuhan di lingkungan warga mereka untuk menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen.

Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperbanyak tanaman di ruang publik, membuat tanaman hidroponik di ruang sempit, hingga rooftop garden di perkantoran.

Ia juga memerintahkan pemerintah daerah menggunakan water curtain atau pembatas berbentuk aliran air.

Baca juga: Atasi Polusi Udara di Jakarta, Komisi IV Segera Bentuk Panitia Kerja

“Melakukan modifikasi cuaca melalui hujan buatan,” lanjut Tito.

Instruksi ini ditujukan kepada 11 kepala daerah di Jabodetabek. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten. Kemudian, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Bupati Tangerang, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Instruksi ini mulai berlaku pada 22 Agustus 2023 atau sejak diterbitkan.

“Sampai waktu yang ditentukan kemudian, berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan yang ditetapkan,” tutur Tito.

Sebelumnya, kualitas udara di kawasan Jabodetabek terus menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir karena dinilai buruk. Pada Minggu (20/8/2023), kualitas udara di DKI Jakarta menjadi paling buruk di dunia.

Baca juga: Dokter Paru Sarankan Kelompok Sensitif Hindari Olahraga di Luar Ruangan Saat Polusi Memburuk

Laman pengukuran kualitas udara IQAir menyebut, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat pada angka 161 atau paling buruk dibandingkan kota-kota besar lain di seluruh dunia.

Pada hari ini, Rabu (23/8/2023) udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati urutan terburuk keempat di dunia.

Merujuk pada laman IQAir pukul 06.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 157.

 

2. Cerita Budiman Sudjatmiko Berkali-kali Ditawari Menteri Desa oleh Jokowi, tapi Selalu Gagal

Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023).KOMPAS.com/Dian Erika Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/1/2023).

Politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko mengatakan, dirinya seharusnya menjadi Menteri Desa sejak pertama kali Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014.

Akan tetapi, hingga saat ini, jabatan Menteri Desa tersebut tidak pernah diberikan kepada Budiman.

Pasalnya, jabatan Menteri Desa itu selalu diberikan kepada orang lain demi kebutuhan dinamika politik.

"Pak Jokowi 2014, saat pertama kali lantik kabinet, saya biasanya dipanggil Pak Pratikno. (Saya bilang) 'Ada surprise apa, Pak Pratikno?' (Kata Pratikno) 'Mas Budiman, Pak Jokowi, Kementerian Desa itu sebetulnya kementerian untuk sampeyan'.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Akan Daftar ke PDI-P Lagi jika Dipecat karena Dukung Prabowo

Nah tetapi ada dinamika politik yang harus diselesaikan pada yang lain. Its ok, tidak ada masalah," ujar Budiman di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.

Di tahun 2015, Budiman dipanggil Jokowi untuk menghadap ke Istana. Budiman mengeklaim, Jokowi ingin Budiman menjadi Menteri Desa. Namun, gara-gara dinamika politik, keinginan Jokowi itu gagal terwujud lagi.

Pada tahun yang sama, Budiman lagi-lagi dipanggil Jokowi terkait hal yang sama. Saat itu, Budiman bertemu Jokowi di Solo.

Akhirnya Budiman menyatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak pandai menjadi menteri.

"Saya bilang, 'Pak, saya berkali-kali dipanggil cuma untuk berbicara saya sebenarnya berniat ingin memberikan Kementerian Desa ke Pak Budiman, tapi dinamika politik (tidak memungkinkan)'," jelasnya.

Baca juga: Berkabung jika Dipecat PDI-P, Budiman Sudjatmiko: Saya Sudah Kampanye sejak SD

"'Gini saja, Pak. Saya tidak pandai menjadi menteri. Lagi pula kalau urusan desa, saya bisa menggerakkan desa tanpa saya harus menjadi menteri'. So, saya tidak pernah meminta itu," sambung Budiman.

Kemudian, Budiman mengaku, dirinya juga tidak pernah meminta-minta kepada PDI-P untuk menjadi anggota DPR.

Malahan, kata dia, untuk Pemilu 2019, Budiman meminta kepada Sekjen PDI-P untuk tidak perlu dicalonkan lagi.

Sebab, ia sudah terpilih menjadi anggota DPR selama dua periode secara berturut-turut, atau selama 10 tahun.

Baca juga: Gibran ke Budiman Sudjatmiko: Loh, Enggak Jadi Dipecat, Mas?

"Bahkan saya sudah pamit sejak 2017 sudah bicara setiap kalinya. Kenapa? Karena seorang seperti saya, saya tahu, kalau saya sampai periode ketiga, pasti saya tumpul. Jadi dua periode saja cukup. Tapi karena waktu itu ada Pilpres 2019, ya sudah kamu pindah saja ke dapil lain di dapil yang dulu Pak Jokowi kalah, PDI-P kalah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com