Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": PKB Masuk 3 Besar, Salip Golkar dan Demokrat

Kompas.com - 24/08/2023, 06:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 menunjukkan, elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di posisi tiga besar, menyalip Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Menurut hasil survei, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu memperoleh elektabilitas sebesar 7,6 persen, naik 2,1 persen dibandingkan hasil survei pada Mei 2023.

"Elektabilitas PKB itu tercatat sebagai yang tertinggi diraih sejak survei pada Januari 2015," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas edisi Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas PDI-P Berada di Puncak dengan 24,4 Persen

Perolehan elektabilitas PKB dalam survei ini menyalip Golkar dan Demokrat yang unggul pada survei sebelumnya.

Berdasarkan survei pada Juli 2023, Partai Golkar berada di peringkat keempat dengan elektabilitas 7,2 persen, turun 0,1 persen dibandingkan hasil survei pada Mei 2023. 

Sementara itu, Partai Demokrat yang sebelumnya berada di peringkat ketiga ke peringkat kelima karena elektabilitasnya turun dari 8 persen menjadi 7 persen.

Selain PKB, elektabilitas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berada di posisi keenam juga menyalip Partai Nasdem yang duduk satu peringkat di bawahnya.

Pada survei ini, PKS memperoleh elektabilitas 6,3 persen, naik signifikan dari 3,8 persen pada survei Mei 2023.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Prabowo Bertambah Signifikan jika Didukung Jokowi

Sedangkan, elektabilitas Nasdem tercatat turun dari 6,3 persen pada Mei menjadi 5,9 persen pada Agustus.

Adapun posisi dua teratas masih diisi oleh PDI Perjuangan dengan elektabilitas 24,4 persen diikuti Partai Gerindra 18,9 persen.

Partai-partai lainnya berada di bawah ambang batas parlemen 4 persen, yakni Partai Amanat Nasional (3,4 persen), Partai Persatuan Indonesia (3,4 persen), dan Partai persatuan Pembangunan (1,6 persen).

Adapun elektabilitas partai-partai yang belum disebutkan di atas berada di bawah angka 1 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Sosok Capres dan Cawapres Jadi Pertimbangan Utama Pemilih pada Pilpres 2024

Survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com