Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Resmikan Skadron Pendidikan untuk Para Penerbang Drone Tempur

Kompas.com - 22/08/2023, 13:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meresmikan skuadron pendidikan untuk para penerbang pesawat terbang tanpa awak (PTTA) atau drone tempur, yakni Skuadron Pendidikan (Skadik) 103.

Peresmian Skadik 103 itu tertuang dalam keputusan KSAU nomor KEP159 IV 2023.

“Maka, skuadron Pendidikan 103 terhitung mulai hari ini, secara resmi dinyatakan diaktifkan kembali dan mulai beroperasi sebagai skuadron pendidikan penerbang PTTA,” kata Fadjar di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (22/8/2023), dikutip dari Youtube TNI AU Airmen TV.

Baca juga: TNI AU Klarifikasi soal Prajurit Ngamuk Bawa Parang ke Rumah Warga di Palembang, Berakhir Damai

Nantinya, Skadik 103 ini berada di bawah naungan Wingdik 100 Lanud Wiriadinata.

Fadjar mengatakan, pengoptimalan PTTA menjadi salah satu syarat penting guna mewujudkan TNI AU sebagai angkatan udara yang disegani di kawasan.

“Di dunia militer, PTTA dinilai sebagai game changer pada pertempuran modern. Kita dapat melihat betapa krusialnya peranan PTTA dalam perang modern,” ujar KSAU.

Fadjar mencontohkan konflik di Afghanistan, konflik Armenia-Azerbaijan hingga konflik Ukraina-Rusia.

“Kita memerlukan skuadron pendidikan yang disiapkan secara khusus sebagai sekolah lanjutan bagi penerbang PTTA secara profesional,” tutur Fadjar.

Baca juga: Spesifikasi Drone ANKA Buatan Turkiye yang Akan Dioperasikan TNI AU

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati mengatakan, Skadik 103 awalnya merupakan skuadron pendidikan penerbang untuk tingkat lanjut dengan pesawat MK-53 Hawk.

Namun, sejak 1985, nama skadik itu berganti menjadi skuadron Udara 15.

“Nama skuadron ini (Skadik 103) digunakan kembali untuk skuadron latih pesawat tanpa awak,” kata Agung saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com