Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 7.904 Titik Tower BTS, Tak Semua Didatangi Konsorsium, Hakim: Nah, Terkuak Itu Barang!

Kompas.com - 22/08/2023, 13:30 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 7.904 titik menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tidak semuanya didatangi oleh konsorsium.

Hal itu diungkapkan mantan Senior Manager Implementasi Bakti Kominfo Erwien Kurniawan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

“Lokasinya, 7.904 BTS, sudah didatangi semua?” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

“Tahap satu, 4.200 (tower) sudah didatangi, tahap dua tidak semuanya didatangi,” ujar Erwien.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan 3 Pejabat Bakti Kominfo

Mendengar jawaban itu, Fahzal kemudian mencecar alasan tidak didatanginya menara yang akan dibangun.

Padahal, jumlah tower yang akan dibangun telah tercantum dalam kontrak proyek BTS 4G tersebut.

“Tidak semuanya didatangi, nah, mulai terkuak barang! berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi,” cecar Hakim.

“5.618 (tower),” kata Erwien.

“Yang lain kenapa tidak didatangi?” tanya Hakim lagi.

Erwien lantas mengungkapkan, konsorsium yang memenangkan proyek tersebut tidak sanggup mendatangi seluruh tower sebagaimana yang telah direncanakan dalam kontrak.

“Karena konsorsium tidak sanggup mengerjakan di lokasi sisanya,” ujar dia.

Baca juga: LP3HI Harap Kejagung Bisa Jelaskan Misteri Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G

Dalam momen ini, Hakim Fahzal mulai emosi. Sebab, apa yang dikerjakan oleh konsorsium tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam kontrak.

“Bukan itu soalnya, Pak, konsorsium tidak sanggup, dia menandatangani kontrak dengan titik koordinat 7.900 sekian, lalu konsorsium pula, ngapain tergantung pada konsorsium?” kata Hakim Fahzal.

“Kenapa? Karena 7.904 titik itu, itulah yang diusulkan anggarannya Pak, kalau begitu, 5.600 sekian, berarti di luar itu! tidak akurat itu titik koordinatnya!” ujar Hakim.

Hakim Fahzal kembali menyentil pejabat-pejabat Bakti Kominfo yang seolah tidak menyadari perilaku konsorsium yang tidak sesuai dengan kontrak.

 

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com