Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 7.904 Titik Tower BTS, Tak Semua Didatangi Konsorsium, Hakim: Nah, Terkuak Itu Barang!

Kompas.com - 22/08/2023, 13:30 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 7.904 titik menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tidak semuanya didatangi oleh konsorsium.

Hal itu diungkapkan mantan Senior Manager Implementasi Bakti Kominfo Erwien Kurniawan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

“Lokasinya, 7.904 BTS, sudah didatangi semua?” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

“Tahap satu, 4.200 (tower) sudah didatangi, tahap dua tidak semuanya didatangi,” ujar Erwien.

Baca juga: Sidang Johnny G Plate, Jaksa Hadirkan 3 Pejabat Bakti Kominfo

Mendengar jawaban itu, Fahzal kemudian mencecar alasan tidak didatanginya menara yang akan dibangun.

Padahal, jumlah tower yang akan dibangun telah tercantum dalam kontrak proyek BTS 4G tersebut.

“Tidak semuanya didatangi, nah, mulai terkuak barang! berapa jumlahnya semua yang betul-betul didatangi,” cecar Hakim.

“5.618 (tower),” kata Erwien.

“Yang lain kenapa tidak didatangi?” tanya Hakim lagi.

Erwien lantas mengungkapkan, konsorsium yang memenangkan proyek tersebut tidak sanggup mendatangi seluruh tower sebagaimana yang telah direncanakan dalam kontrak.

“Karena konsorsium tidak sanggup mengerjakan di lokasi sisanya,” ujar dia.

Baca juga: LP3HI Harap Kejagung Bisa Jelaskan Misteri Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G

Dalam momen ini, Hakim Fahzal mulai emosi. Sebab, apa yang dikerjakan oleh konsorsium tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam kontrak.

“Bukan itu soalnya, Pak, konsorsium tidak sanggup, dia menandatangani kontrak dengan titik koordinat 7.900 sekian, lalu konsorsium pula, ngapain tergantung pada konsorsium?” kata Hakim Fahzal.

“Kenapa? Karena 7.904 titik itu, itulah yang diusulkan anggarannya Pak, kalau begitu, 5.600 sekian, berarti di luar itu! tidak akurat itu titik koordinatnya!” ujar Hakim.

Hakim Fahzal kembali menyentil pejabat-pejabat Bakti Kominfo yang seolah tidak menyadari perilaku konsorsium yang tidak sesuai dengan kontrak.

 

Terlebih lagi, dampak dari tidak dipantaunya ribuan titik tower berakibat dengan ketidakakuratan data yang telah direncanakan.

“Itu berhubungan dengan usulan, Pak, usulan anggaran. Kenapa demikian? Setelah persidangan ini berlangsung beberapa waktu yang lalu, ada beberapa titik itu sudah ada BTS-nya,” papar Hakim Fahzal.

“Sudah ada sinyal di situ, untuk apalagi didirikan di situ Pak? Berarti enggak akurat itu 7.804 itu tidak akurat itu!” ujar Hakim.

Baca juga: Praperadilan Kasus BTS 4G, Pemohon Minta Hakim Anulir Penghentian Penyidikan Kejagung

Hakim juga menyentil para pejabat yang tidak memonitor para konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut. Apalagi, dana yang dikeluarkan untuk proyek ini sangat besar.

“Itu kerjaan saudara, enggak sanggup konsorsium, bagaimana dia menandatangani kontrak kok bilang tidak sanggup!” ucap Hakim Fahzal.

“Kerjaan dengan dana triliun tapi di bawahnya bekerjanya seperti ini, mulai saya gas ini, Saya sedikit saja sudah tahu di mana mainnya,” kata Hakim lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nadiem Batalkan Kenaikan UKT, Bakal Evaluasi Ulang Permintaan PTN Buat Tahun Depan

Nasional
Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus, Kapolri: Enggak Ada Masalah Apa-apa

Nasional
Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Gaduh UKT Mahal, Pemerintah Diharap Alokasikan Anggaran Tambahan

Nasional
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Buntut Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88

Nasional
PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

PP Tapera, Gaji Pegawai Negeri dan Swasta Bakal Dipotong Tiap Bulan

Nasional
Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Polemik UKT, Rasio Anggaran Pendidikan dan PDB Dianggap Belum Ideal

Nasional
Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Kisah Kakek Abdullah, Jalani Hari Tua Menganyam Atap Rumbia

Nasional
Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Polisi Usut Keterkaitan Caleg PKS Tersangka Penyelundupan 70 Kilogram Sabu dan Fredy Pratama

Nasional
Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Pemprov DKJ Diamanatkan Bentuk Dana Abadi Kebudayaan, Fahira Idris Paparkan 6 Poin Penting

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Nasional
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

BrandzView
Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com