Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Batas Usia Cawapres, PBHI Khawatir MK "Copy-Paste" Putusan Batas Usia Komisioner KPK

Kompas.com - 19/08/2023, 12:00 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) khawatir Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan batas usia calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan partai politik.

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, bisa jadi ambang batas usia cawapres diubah menjadi 35 tahun dengan alasan sudah berpengalaman menjadi pimpinan pemerintahan daerah.

"Mengingat pendiktean MK juga terlihat jelas dari preseden buruk gugatan Nurul Gufron (pimpinan KPK) yang sangat mirip dengan ambang batas usia cawapres yang diajukan PSI, yakni terkait batas usia komisioner KPK yang diturunkan lalu diberi embel-embel berpengalaman sebagai pimpinan lembaga," kata Julius melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2023).

"Jangan sampai pindiktean putusan MK (nantinya) copy-paste yakni ambang batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun dengan syarat berpengalaman sebagai pimpinan pemerintahan (kepala daerah)," ujar dia.

Adapun MK mengabulkan permohonan uji materi UU KPK terkait perubahan masa jabatan komisioner KPK dan batas usia minimal komisioner KPK yang sebelumnya 50 tahun menjadi 40 tahun dengan syarat berpengalaman sebagai pimpinan lembaga.

Baca juga: Soal Kapan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputuskan, Ketua MK: Tergantung Banyaknya Ahli atau Saksi

Julius juga menilai, gugatan ambang batas usia cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tak dapat dilepaskan dari dua penilaian.

Pertama, partai berlambang mawar dan kepalan tangan itu dinilai sebagai partai komprador atau perantara Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kedua, (isu) posisi pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres, yang tidak lain adalah putra kandung Presiden Jokowi," kata dia.

Dua hal itu yang menjadikan dugaan kuat permintaan penurunan batas usia cawapres yang dilakukan PSI untuk memuluskan jalan Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto.

PSI melakukan gugatan ambang batas usia calon wakil presiden ke MK dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Baca juga: Jimly Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Masalah Sepele, Terserah Pembentuk Undang-undang

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengatakan, PSI ingin aturan batas usia tersebut dikembalikan ke Undang-Undang Pemilu Presiden sebelumnya.

"Jadi yang kami minta adalah kembali kepada undang-undang pemilu yang sebelumnya karena sebelumnya sudah memungkinkan untuk capres cawapres itu (usia) 35 tahun," kata Grace, Rabu (9/8/2023).

Saat ini MK menangani dua perkara uji materi terkait syarat minimum usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.


Perkara pertama yakni nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader PSI Dedek Prayudi.

PSI meminta batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai sekurang-kurangnya 35 tahun, seperti ketentuan Pilpres 2004 dan 2009 yang diatur Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

Baca juga: Soal Batas Usia Cawapres 35 Tahun, JK: Tanpa Pengalaman, Bagaimana Bisa Pimpin 270 Juta Orang?

Sementara itu, pada perkara kedua bernomor 51/PUU-XXI/2023. Penggugat merupakan Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.

Penggugat meminta agar batas usia minimum capres-cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com