UJI materi Undang-Undang Pemilu terkait batas umur presiden dan wakil presiden sedang menggelinding di Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang menjadi pemohon uji materi itu, meminta batas usia diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
DPR dan Pemerintah mengirim sinyal setuju. Namun, ada gosip tak sedap yang menyertai isu itu: permohonan itu untuk meloloskan Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Joko Widodo, sebagai calon wakil presiden.
Gibran, yang kini berusia 35 tahun, diisukan akan berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Namun, terlepas dari gosip yang memboncengi, batas usia presiden-wapres lebih muda sebetulnya sangat positif untuk kesehatan politik dan demokrasi di Indonesia. Setidaknya ada beberapa alasan mengapa batas usia yang lebih muda patut didukung.
Sejak satu dekade terakhir, anak muda berhasil menorehkan kisah baru di atas kanvas sejarah politik dunia. Mereka tampil mengesankan dalam pemilu, bahkan beberapa memenangkan pemilu, lalu terpilih sebagai presiden atau perdana menteri.
Kita sebut saja beberapa: Jacinda Ardern (37 tahun), Perdana Menteri Selandia Baru; Sanna Marin (34 tahun), Perdana Menteri Finlandia; Gabriel Boric (36 tahun), Presiden Chile; Justin Trudeau (43 tahun), Perdana Menteri Kanada; dan Emmanuel Macron (39), Presiden Perancis.
Tentu saja, nama-nama itu tidak bisa menjadi pemimpin di negerinya jika tak diwadahi Konstitusi.
Di Perancis, batas minimum usia presiden adalah 18 tahun. Sedangkan Chile mengatur batas minimum usia presiden adalah 30 tahun.
Berdasarkan data yang saya himpun merujuk pada konstitusi dan UU Pemilu semua negara di dunia, ada 48 negara di dunia yang Konstitusinya mengatur batas minimum usia presiden dalam rentang 25-39 tahun.
Kemudian ada 24 negara yang batas minimum usia presidennya adalah 34 tahun ke bawah.
Sebaliknya, hanya sekitar 40 negara yang rentang batas minimum usia presidennya antara 40-45 tahun. Indonesia masuk dalam kategori ini.
Sebagian besar adalah negara yang menghuni papan tengah dan papan bawah peringkat Indeks Demokrasi dunia.
Jangan ragukan kompetensi mereka. Jacinda Ardern dan Sanna Marin dianggap pemimpin politik yang paling sukses menangani pandemi covid-19.
Hasil sensus penduduk 2020 menunjukkan, sebanyak 53,81 persen penduduk Indonesia adalah generasi milenial dan generasi Z. Ini belum menghitung populasi post gen Z/Alpha yang berjumlah 10,88 persen.