Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Berulang Amendemen UUD: Dulu Menyoal Perpanjangan Jabatan Presiden, Kini Kedudukan MPR

Kompas.com - 19/08/2023, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

“Kami di DPD RI menyambut baik kehendak MPR RI untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara kita, sebagai sebuah jalan keluar untuk memberikan ruang bagi bangsa dan negara ini untuk merajut mimpi bersama,” kata dia.

Bukan sekali

Wacana amendemen UUD 1945 bukan sekali ini saja bergulir. Gagasan tersebut berulang kali disuarakan dengan sejumlah alasan.

Terkait PPHN, misalnya, telah digembar-gemborkan Ketua MPR sejak 2020 lalu. Bamsoet mengusulkan pembentukan PPHN lewat amendemen UUD 1945 secara terbatas.

Menurutnya, ketiadaan PPHN menyebabkan bangsa kehilangan arah dalam mencapai cita-cita. Padahal, dahulu Indonesia memiliki Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Ketiadaan PPHN dalam konstitusi, dirasakan telah membuat bangsa ini kehilangan arah dalam mencapai tujuan sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur," kata Bamsoet dalam Peringatan Hari Konstitusi, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Ketua MPR: Pembahasan PPHN Seyogianya Dilakukan Setelah Pemilu 2024

Meski menuai pro dan kontra, gagasan tersebut terus digulirkan Bamsoet. Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo setuju amendemen UUD 1945 dilakukan secara terbatas untuk mengakomodir PPHN.

"Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN. Karena merupakan domain dari MPR RI,” katanya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/8/2021).

Namun, pada akhirnya, MPR sepakat tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN, setidaknya selama periode pemerintahan 2019-2024.

Kesepakatan ini diambil melalui rapat gabungan secara tertutup antara pimpinan MPR dan Badan Pengkajian MPR di Gedung MPR, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

“Menghadirkan PPHN melalui Tap MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amendemen yang selama ini dicurigai, ditunggangi perubahan jabatan presiden, saat ini sulit untuk kita realisasikan,” kata Bamsoet di Gedung MPR.

Baca juga: Menelaah Bahaya di Balik Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Sebelum itu, gagasan perbaikan UUD 1945 juga sempat mencuat karena adanya usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Wacana ini mengemuka pada awal masa pemerintahan Jokowi periode kedua.

Saat itu, ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 4 tahun dan bisa dipilih sebanyak 3 kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi 5 tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak 3 kali.

Kala itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebut, dorongan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode diusulkan oleh Fraksi Nasdem di DPR. Padahal, menurutnya, mayoritas fraksi menolak usulan amendemen terkait perpanjangan masa jabatan serta perubahan cara pemilihan presiden.

“Untuk masa jabatan tiga periode itu yang paling mendorong Nasdem,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Namun, sejumlah kader Nasdem membantah tudingan tersebut. Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, misalnya, menyebut bahwa partainya hanya menangkap aspirasi publik perihal masa jabatan presiden.

"Kami enggak ada. Kami enggak dorong tiga periode. Belum ada keputusan soal itu. Nasdem menangkap itu adalah aspirasi publik, lalu ayo didiskusikan secara terbuka," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Ketika itu, Jokowi merespons keras isu tersebut. Dengan lantang ia mengatakan tidak setuju pada usul perpanjangan masa jabatan presiden.

Mantan Wali Kota Solo itu bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com