Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Jokowi, Bamsoet Kembali Usul Hadirkan Utusan Golongan di MPR

Kompas.com - 18/08/2023, 17:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet kembali memunculkan wacana menghadirkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR.

Menurutnya, kehadiran utusan golongan penting sebagai bagian mewujudkan Konstitusi yang seutuhnya.

"Pemerintahan Indonesia semestinya dijalankan oleh wakil-wakil rakyat, wakil-wakil daerah, wakil-wakil golongan, yang merupakan perwujudan atau representasi dari kedaulatan rakyat yang dipilih oleh rakyat," kata Bamsoet dalam pidatonya di acara Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 MPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jumat (18/8/2023).

"Hari ini kita kehilangan satu, yaitu utusan golongan," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Menilai Masyarakat Mulai Sumpek dengan Parpol, Anggota MPR Ini Usulkan Kembalikan Utusan Golongan

Hal itu disampaikan Bamsoet di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga hadir di acara tersebut.

Bamsoet lantas mengakui jika MPR memang tengah mendalami untuk bisa menghadirkan kembali utusan golongan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memiliki alasan tersendiri mengapa utusan golongan layak dihadirkan kembali di MPR.

"(Yakni) Agar organisasi-organisasi keagamaan, agar wartawan, dokter dan profesi-profesi lain dan kelompok-kelompok lain masuk dalam konstitusi kita dan mampu bisa menyalurkan berbagai aspirasinya," kata Bamsoet.

Baca juga: Klarifikasi soal Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Bamsoet Sebut Hanya Berharap

Bamsoet juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menganut prinsip demokrasi.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

"Di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan melaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945," katanya.

Sebelumnya diberitakan, wacana memasukkan utusan golongan di MPR sempat bergulir tahun lalu.

Hal ini terjadi saat Bambang Soesatyo mendapat masukan dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh untuk kembali memasukan utusan golongan sebagai anggota MPR.

“Sebelum amandemen (konstitusi) keempat keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR, utusan daerah, dan utusan golongan,” kata Bamsoet dalam keterangannya pada 2 Juli 2022.

Baca juga: Bamsoet Usul Amendemen UUD 1945, Mahfud: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Namun, setelah amendemen keempat, keanggotaan MPR hanya terdiri dari anggota DPR sebagai representasi partai politik dan anggota DPD sebagai representasi kepentingan daerah.

"Sedangkan utusan golongan dihapuskan,” ujarnua.

Ia lantas menyebut usulan itu tak hanya diterima dari Surya paloh, tetapi juga berbagai kelompok lain. Seperti PP Muhammadiyah, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

“Kehadiran kembali utusan golongan dinilai akan menjadikan MPR sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dan elemen dalam masyarakat Indonesia,” katanya.

Bamsoet berpandangan kehadiran utusan golongan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang tak terwakilkan oleh partai politik dan daerah.

Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Bamsoet Dapat Usul Masukkan Lagi Utusan Golongan sebagai Anggota MPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com