Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dinilai Amburadul, Komisi II DPR: Penuh Nuansa Kepentingan, Calon Anggota yang Lulus Dibuat Tak Lolos

Kompas.com - 15/08/2023, 23:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai sistem rekrutmen yang diterapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI amburadul. Sebab, terjadi penundaan pengumuman calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga jabatannya kini kosong.

Junimart mengatakan, Bawaslu kini penuh oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Menurut saya, sistem rekrutmen di Bawaslu telah tidak berjalan sesuai aturan dan amburadul. Penuh nuansa kepentingan kelompok-kelompok tertentu," ujar Junimart saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Junimart, penundaan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang terjadi ini mengindikasikan adanya ketidakberesan.

Baca juga: Pengumuman Ditunda, Jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Kosong

Bahkan, Junimart mendapatkan laporan-laporan tertulis dari para peserta yang mengaku sebenernya lulus tetapi dibikin tidak lolos.

"Ada peringkat yang mestinya tidak lulus tapi lolos. Ini tentunya berdampak kepada pengetahuan dan kualitas penyelenggara pemilu di daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Belum lagi, sebelumnya posisi timsel (tim seleksi) bisa berubah zona tanpa alasan," katanya.

Junimart lantas menegaskan bahwa proses seleksi wajib dilakukan secara adil, bebas dari campur tangan kepentingan politik, dan wajib sesuai peraturan yang berlaku.

Ia mengatakan, sistem rekrutmen anggota Bawaslu periode ini sangat memprihatinkan lantaran tidak ada kepastian, serta kesampingkan keabsahan dan integritas pemilu.

"Penundaan-penundaan ini sudah tentu menghambat kerja-kerja profesional tidak maksimal anggota Bawaslu di daerah. Oleh karena itu, diminta maupun tak diminta, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) wajib memeriksa para Komisioner Bawaslu pusat," ujar Junimart.

Baca juga: Bawaslu Ajak OJK dan PPATK Cegah Politik Uang Lewat Elektronik

Junimart selaku pimpinan pun memastikan Komisi II DPR akan memanggil para penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, DPR ingin mendengar alasan kenapa mereka melakukan penundaan-penundaan yang bisa mengganggu kualitas tahapan pemilu.

"Catatan saya, Bawaslu harus memastikan bahwa pengumuman dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, dan tidak ada campur tangan yang mempengaruhi proses tersebut," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat tersebut.

Baca juga: Bawaslu Petakan 4 Masalah Utama Jelang Pemilu 2024

Namun, hingga hari Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.

"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis surat itu lagi.

Akibat penudaan itu, saat ini terjadi kekosongan jabatan komisioner secara definitif pada Bawaslu kabupaten/kota seluruh wilayah. Belum diketahui bagaimana Bawaslu menanggulangi situasi ini.

Saat hendak dimintai konfirmasi, Rahmat Bagja tidak merespons permintaan Kompas.com hingga artikel ini ditulis pada Selasa siang, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Begitu pula Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, tidak memberikan respons.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten/kota Seluruh Indonesia Tanpa Komisioner, Pengawasan Daftar Caleg Apa Kabar?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com