Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ajak OJK dan PPATK Cegah Politik Uang Lewat Elektronik

Kompas.com - 13/08/2023, 17:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan tengah berupaya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), buat mencegah politik uang melalui uang elektronik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).

"Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal tahun ini untuk membangun kolaborasi kesepahaman bersama dengan PPATK, dengan OJK karena situasi hari ini ke depan soal transalsi elektronik ini menjadi suatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegahnya," kata Lolly.

Lolly mengatakan, dari pemetaan Bawaslu terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang.

"Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik secara elektronik," ucap Lolly.

Baca juga: Bawaslu Bedah Modus Praktik Uang Jelang Pemilu 2024

Lolly mengatakan, pencegahan dengan kampanye terbuka yang memberi pesan yakni pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu harus digalakkan di tingkat masyarakat.

Menurut Lolly, dari kajian dan penelitian yang dilakukan Bawaslu terhadap politik uang disimpulkan semakin beragamnya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka menuntut langkah-langkah pencegahan yang lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman.

Selain itu, problem lain dalam mengungkap politik uang adalah minimnya bukti dan saksi dalam laporan politik uang.

"Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan. Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang," ucap Lolly.

Baca juga: Bawaslu Petakan 4 Masalah Utama Jelang Pemilu 2024

Lolly juga menyoroti belum optimalnya regulasi dalam menjerat pelaku politik uang (terhadap pelaksana, peserta, dan tim kampanye) semestinya tidak menjadi penghambat.

Menurut dia, inovasi dan kreasi dalam agenda politik uang menjadi kunci untuk menguatkan agenda perlawanan terhadap politik uang.


Persoalan lain yang ditemukan dalam pemetaan Bawaslu adalah sikap permisif yang masih terjadi di masyarakat terhadap praktik politik uang. Menurut dia hal itu menjadi tantangan buat terus melakukan sosialisasi dan edukasi yang konsisten dilakukan, khususnya di tahapan kampanye.

Lolly menyampaikan partisipasi masyarakat menjadi modal bagi upaya pencegahan dan penindakan politik uang.

Baca juga: Bawaslu Bersiap Hadapi Banjir Sengketa Pencalegan Jelang Penetapan DCS

Menurut dia, dengan terus melakukan sosialisasi kepada publik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Indonesia, diharapkan kesadaran masyarakat semakin menguat dan lebih optimal terlibat bersama Bawaslu melakukan pencegahan politik uang.

Selain itu, penguatan pengetahuan kepada masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci penguatan partisipasi masyarakat.

"Keterlibatan masyarakat juga perlu didukung komitmen pemangku kepentingan, baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu beserta tim sukses, serta pemerintah untuk bersama-sama menjadikan pelaksanaan pemilihan umum 2024 dilakukan secara jujur dan adil," ucap Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com