Namun, hingga hari Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.
"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis surat itu lagi.
Akibat penudaan itu, saat ini terjadi kekosongan jabatan komisioner secara definitif pada Bawaslu kabupaten/kota seluruh wilayah. Belum diketahui bagaimana Bawaslu menanggulangi situasi ini.
Saat hendak dimintai konfirmasi, Rahmat Bagja tidak merespons permintaan Kompas.com hingga artikel ini ditulis pada Selasa siang, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.
Begitu pula Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, tidak memberikan respons.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten/kota Seluruh Indonesia Tanpa Komisioner, Pengawasan Daftar Caleg Apa Kabar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.