“Tapi kan ada nih, pusat yang untuk ngurusin ekstradisi, Central Authority. Jadi bisa juga di situ,” jelasnya.
Untuk diketahui, KPK menyebut Kirana Kotama mendapat permanent resident dari pemerintah AS. Namun demikian, mereka belum mengetahui keberadaan pasti Kirana Kotama.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dengan mengantongi permanent resident, Kirana Kotama bisa tinggal di AS. Hal ini menyulitkan KPK.
Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum di AS.
Baca juga: KPK OTT 3 Kali Selama 6 Bulan Pertama 2023
“Bukan dilindungi. Jadi pertama, karena keberadaanya kita belum bisa mendeteksi pastinya ada di mana,” ujar Asep.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim pemerintah AS termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI), bersikap kooperatif, membantu kebutuhan KPK dalam mencari DPO maupun penanganan perkara lainnya.
“Enggak (dilindungi). Pemerintah Amerika sih kooperatif, FBI kalau kita minta apa, koordinasi itu,” tutur Alex.
Kirana ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 silam, atau sekitar 6 tahun lalu. Ia merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati.
Kirana diduga menyuap General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.
Suap diberikan dalam pembelian kapal perang untuk Pemerintah Filipina. Dalam jual beli ini, Kirana berperan sebagai perantara.
Kasus PT PAL ditindak melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2023).
KPK menciduk Arif setelah menerima suap dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dari Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.
Setelah menangkap terduga pelaku lain, melakukan pemeriksaan, dan galar gelar perkara KPK menetapkan empat orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan pejabat PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.
Baca juga: KPK Sebut Politik Uang Terus Ada karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera
Dalam persidangan, Kirana disebut memberi uang 188.101,19 dollar AS kepada jajaran Direksi PT PAL, Firmansyah dan kawan-kawan.
Firmansyah dan pejabat PAL lainnya disebut mendapat komitmen fee 1,2 persen atau 1,087 juta dollar AS dari Ashanti Sales Inc.
Uang itu bersumber dari fee yang diberikan pemerintah Filipina sebesar 4,76 persen dalam kontrak pembelian kapal senilai 86,96 juta dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.