JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, salah satu kepala daerah di Lampung menjadi korban penipuan bermodus klaim staf Ketua KPK Firli Bahuri.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku menghubungi kepala daerah dan meminta sumbangan atau bantuan kegiatan.
KPK memastikan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan.
“Salah satunya yang sudah terjadi di wilayah Lampung,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Kemenlu Dukung Langkah KPK Kejar DPO, Contohkan Penangkapan Djoko Tjandra
Ali menegaskan, semua program dan kegiatan KPK menggunakan dana dari Anggaran Perencanaan dan Belanja Negara (APBN).
Pihaknya mengecam tindakan kriminal yang memeras maupun menipu korban dan mendesak pelaku menghentikan aksinya.
Lebih lanjut, KPK meminta masyarakat berhati-hati dengan penipuan yang menggunakan nama KPK.
KPK juga meminta masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut lapor ke KPK melalui call center 198 maupun aparat penegak hukum (APH) terdekat.
KPK berulang kali mewanti-wanti kepada banyak pihak untuk berhati-hati penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah.
Baca juga: KPK Sebut DPO KPK Kirana Kotama Dapat Perlindungan dari Negara Lain
Pada Mei lalu, Ali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan oleh sekelompok orang atau organisasi yang menggunakan nama KPK.
Menurut Ali, pihaknya mendapatkan informasi terdapat pihak yang menyebut diri mereka sebagai Redaksi KPK Tipikor.
“Kami memastikan organisasi tersebut tidak ada afiliasinya ataupun kerja sama dengan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.