Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atensi Jokowi soal Polusi Udara Jabodetabek dan Sejumlah Upaya Mengatasinya

Kompas.com - 15/08/2023, 07:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Selain itu, Kemenhub meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah stasiun pengisian listrik umum (SPKLU) bagi pengguna kendaraan listrik.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau kantor instansi swasta mau menerapkan hybrid working untuk membantu mengatasi polusi udara di Jakarta.

Hybrid working merupakan sistem yang mengombinasikan antara bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para karyawannya.

Menurut Heru, usulan hybrid working disepakati dalam rapat terbatas (ratas) polusi udara yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin.

"Swasta tadi (menurut) hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menerapkan itu. Ya kayak (sistem kerja) saat Covid-19 saja," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Imbau Swasta Terapkan Hybrid Working

Dia menuturkan, hybrid working jika diterapkan bisa mengurangi pemakaian kendaraan bermotor baik mobil atau motor.

Heru pun mengungkapkan, dia telah berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha terkait rencana penerapan hybrid working. Meski demikian, Heru mengakui bahwa itu hanya sebatas imbauan, bukan kewajiban bagi perusahaan swasta.

"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya kita akan bahas juga," papar Heru.

Sebaliknya, Heru menambahkan, hybrid working akan dia terapkan bagi PNS di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk para PNS di DKI, diterapkan kuota 50 persen bekerja secara WFO dan 50 persen WFH.

"Kalau memang pegawai itu bersentuhan dengan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak (berkaitan) dengan pelanggan, perencanaan dan lain lain mungkin bisa WFH, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru.

Dia mengungkapkan, pihaknya saat ini masih terus mematangkan aturan hybrid working untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta. Nantinya, aturan itu diharapkan bisa diterapkan mulai September 2023.

"Ini sebentar lagi (diterapkan).Sedang dihitung berapa persentasenya setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkapnya.

Baca juga: Keluh Warga soal Buruknya Kualitas Udara di Jakarta: Alami Mata Perih sampai Batuk dan Pilek

Selain itu, Heru mengimbau pemilik kendaraan berkapasitas 2.400 cc untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 98.

Imbauan itu disampaikan Heru dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"(Kendaraan) 2.400 cc itu harus Pertamax Turbo ya. Kita semua masyarakat harus disiplin terhadap hal itu," ungkap Heru dikutip dari video YouTube Kompas TV, Senin (14/8/2023).

Heru menambahkan, pencemaran udara di Jabodetabek tidak bisa dibebankan kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat saja. Menurutnya, masyarakat dan pengguna kendaraan pribadi harus memiliki kesadaran untuk meminimalisir polusi udara.

"(Harus ada) kesadaran masing-masing pemilik kendaraan. Karena berdasarkan data kendaraan bermotor lah yang 50 persen kurang lebih menyumbang emisi gas buang yang buruk," ujar Heru.

Baca juga: Bantah Kualitas Udara Kota Yogyakarta Buruk, Pj Wali Kota: Masih di Kategori Baik hingga Sedang

 

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di Jakarta. Menurut Heru, pengetatan uji emisi akan dilakukan di beberapa titik tertentu.

"Tadi oleh Bu Menteri LHK kami diperintahkan agar mengetatkan uji emisi dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya," jelas Heru.

"Dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian LHK dan Kementerian Perhubungan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com