Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ubaidillah
Ketua KPI Pusat

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat 2022-2025

Menuju Komunikasi Publik yang Demokratis

Kompas.com - 10/08/2023, 15:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Rilis komunikasi publik yang ditopang oleh pemerintah Orde Baru pada masa lalu, setelah reformasi terjadi konglomerasi komunikasi publik di lembaga penyiaran.

Artinya bahwa problemnya adalah masih jauhnya publik menjadi tuan dari penyiaran itu sendiri. Komunikasi publik dimonitor dan disetir oleh kehendak ekonomi, bukan semata untuk kepentingan publik.

Mengubah situasi ini tentu bukan perkara mudah. Memadukan antara nilai mulia tujuan penyiaran dengan realitas ekonomi penyiaran rasanya bukan seperti membalikkan telapak tangan.

Jalan tengah

Mencari jalan tengahnya adalah melakukan revisi terhadap definisi penyiaran. Dunia penyiaran telah berkembang, aktivitas penyiaran saat ini tidak hanya sebatas pada radio dan televisi, melainkan juga di platform baru.

Selain itu, yang terpenting juga adalah keadilan, baik di bidang ekonomi maupun pengawasan konten.

Siapa pun nanti institusi yang akan mengawasi konten di media baru, termasuk bila KPI diberi perluasan wewenang agar konten media baru diawasi lembaga yang disebut UU Penyiaran untuk melakukan pengawasan penyiaran—harus dapat menjawab keinginan masyarakat.

Sebab faktanya bahwa aduan konten negatif yang bersumber media baru oleh masyarakat nyatanya juga masuk di meja ruang kerja KPI.

Yang ingin disampaikan di sini adalah adanya kekhawatiran publik terhadap konten media baru yang kecenderungannya bebas tanpa kontrol.

Selain melalui revisi terhadap definisi penyiaran, cara lainnya adalah meneguhkan spirit historis paradigmatik penyiaran.

Jika pada 1 April 1933, penyiaran dikelola sepenuhnya untuk menyajikan kedaulatan informasi dari penjajah, maka lahirnya UU Penyiaran tidak luput dari semangat keberagaman isi.

Mengangkat tema Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya dalam pelaksanaan RAKORNAS dan HARSIARNAS ke-90 tidak lain untuk merefleksikan kembali pendekatan keberagaman dalam konten lembaga penyiaran.

Perbatasan dalam narasi ini, tidak hanya sebagai representasi teritori, tetapi juga etalase kebudayaan bangsa.

Sehingga, penyiaran bisa menjadi satu bagian yang menopang perbatasan dengan siaran-siaran beragam dan mengangkat rasa cinta kepada Tanah Air. Ini penting diingatkan apalagi menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Diperlukan satu kehendak untuk kembali mengingat dan memasukkan pendekatan lokalitas dalam layar kaca agar tercipta rasa bangga rumpun masyarakat terhadap bangsa dan segala budayanya.

Lokalitas dalam layar kaca diharapkan bisa menetralisir dampak kebudayaan dari luberan siaran asing, termasuk tayangan yang melulu terkesan menyeragamkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com