Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Kompas.com - 21/05/2024, 14:58 WIB
Khairina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com - Keterlambatan transportasi apa pun bisa memengaruhi operasional layanan jemaah haji, terutama di Mekkah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Kholilurrahman merespons hasil evaluasi Kementerian Agama terkait keterlambatan dua maskapai penerbangan, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. 

Kholilurrahman menyampaikan, sebenarnya keterlambatan pesawat tidak terlalu berpengaruh untuk di Mekkah.

Baca juga: Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Sebab, biaya sewa hotel di Kota Madinah dengan Mekkah berbeda.

Kalau di Madinah itu blocking time atau berdasarkan jumlah hari, sedangkan diMekkah full musim atau sewanya full selama pelaksanaan musim haji.

"Tapi (setiap kasus keterlambatan) tetap kita komunikasikan karena kaitannya dengan layanan lain, konsumsi misalnya. Jadi saling menyampaikan 'bravo' keterlambatan kedatangan pesawat harus tersampaikan kepada bagian transportasi, konsumsi dan lain sebagainya," kata Kholilurrahman, Senin (20/5/2024), seperti dilaporkan jurnalis Kompas.com, anggota Media Center Haji (MCH) 2024, Khairina.

Sebelumnya, Kemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.

Seperti disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, angka keterlambatan penerbangan cukup tinggi pada pekan pertama oleh Garuda Indonesia.

"Satu pekan pertama, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen," kata Anna.

Baca juga: Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Dari catatannya, dari 80 penerbangan di seluruh embarkasi, terdapat 38 di antaranya mengalami keterlambatan.

Adapun keterlambatan tercatat sampai 3 jam 50 menit. Kementerian Agama lantas memberi teguran tertulis ke pihak maskapai terkait hal ini. 

"Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan. Kita sudah memberikan teguran tertulis agar ke depan harus diperbaiki," tutur dia.

"Untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama adalah 47 menit," kata dia. 

Saiful berharap, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mematuhi komitmen dan kontrak kerja untuk memberangkatkan jemaah Haji Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan.

Menurut dia, keterlambatan keberangkatan, apalagi hingga hitungan jam dan bahkan sampai terjadi perubahan jadwal, hal itu akan berampak pada penyiapan beragam layanan di Madinah dan Mekkah, baik transportasi maupun akomodasi, termasuk juga katering.

"Keterlambatan penerbangan juga berpotensi menjadikan jemaah semakin kelelahan karena terlalu lama menunggu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com