Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ubaidillah
Ketua KPI Pusat

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat 2022-2025

Menuju Komunikasi Publik yang Demokratis

Kompas.com - 10/08/2023, 15:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) melangsungkan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) pada 10 – 12 Agustus 2023 di Bintan, Kepulauan Riau, bersamaan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) ke-90.

Dua helatan ini mempunyai korelasi sekaligus peran strategis dan akselerasi nilai historis dalam konteks mutakhir penyiaran, utamanya dalam membangun komunikasi publik yang demokratis.

Wajah komunikasi publik

Diakui atau tidak, komunikasi publik saat ini tidak terbatas pada sendi penyiaran konvensional, dalam hal ini radio dan televisi. Komunikasi publik dibangun melalui platform media baru berbasis internet.

Platform media baru ini mempunyai persoalan yang teramat serius dan disadari atau tidak mendominasi komunikasi publik.

Keberadannya, tidak hanya menyediakan alternatif informasi, melainkan menjadi lokus pengarusutamaan diskursus publik.

Saking cepat dan efektifnya, yang tak kalah penting adalah upaya-upaya lembaga penyiaran, utamanya televisi, menduplikasi siaran yang kecenderungannya viral semata.

Latahnya lembaga penyiaran mengadopsi konten yang sedang viral di media baru berdampak pada mengikisnya kualitas informasi di lembaga penyiaran.

Informasi menjadi pekat hiburan yang tidak sehat, mengesampingkan pokok edukasi yang mestinya terejawantahkan di kuping dan mata pemirsa.

Publik distimulus mengenyam informasi yang notabene berkisah pada dunia privasi selebiritas, atau hanya mencangkok konten sehingga membuat bias implementasi publisher right.

Duplikasi konten ini pelan-pelan membuat percakapan publik yang lebih kritis mandeg dan jumud. Konten yang disajikan sebatas berpijak pada sengat penasaran dan hiburan publik, bukan pada nilai.

Dari sekian fenomena ini, menariknya adalah perusahaan media penyiaran juga memanfaatkan media baru untuk menyebarkan berita atau siarannya.

Selain memperluas informasi kepada khalayak, tentu saja ini juga tidak bisa dihindari sebagai upaya perluasan ekonomi mereka.

Dalam bahasa Ross Tapsell (2019), ada kekhawatiran para pemilik media terhadap pendapatan iklan. Kue iklan yang dalam perkembagan era digital mulai mengarah ke situs media baru seperti Google, Yahoo, Facebook dan Twitter hingga platfom lainnya seperti Instagram dan TikTok.

Hakikatnya, lembaga penyiaran yang menjadi ladang bisnis media sah dan patut menyeimbangkan kepentingan ekonomi. Namun bukan berarti salah satunya dominan, apalagi menafikan kepentingan publik di dalamnya.

Komunikasi publik yang saat ini lebih dominan dibangun oleh kepentingan ekonomi menjadi babak baru dari sistem penyiaran Indonesia.

Rilis komunikasi publik yang ditopang oleh pemerintah Orde Baru pada masa lalu, setelah reformasi terjadi konglomerasi komunikasi publik di lembaga penyiaran.

Artinya bahwa problemnya adalah masih jauhnya publik menjadi tuan dari penyiaran itu sendiri. Komunikasi publik dimonitor dan disetir oleh kehendak ekonomi, bukan semata untuk kepentingan publik.

Mengubah situasi ini tentu bukan perkara mudah. Memadukan antara nilai mulia tujuan penyiaran dengan realitas ekonomi penyiaran rasanya bukan seperti membalikkan telapak tangan.

Jalan tengah

Mencari jalan tengahnya adalah melakukan revisi terhadap definisi penyiaran. Dunia penyiaran telah berkembang, aktivitas penyiaran saat ini tidak hanya sebatas pada radio dan televisi, melainkan juga di platform baru.

Selain itu, yang terpenting juga adalah keadilan, baik di bidang ekonomi maupun pengawasan konten.

Siapa pun nanti institusi yang akan mengawasi konten di media baru, termasuk bila KPI diberi perluasan wewenang agar konten media baru diawasi lembaga yang disebut UU Penyiaran untuk melakukan pengawasan penyiaran—harus dapat menjawab keinginan masyarakat.

Sebab faktanya bahwa aduan konten negatif yang bersumber media baru oleh masyarakat nyatanya juga masuk di meja ruang kerja KPI.

Yang ingin disampaikan di sini adalah adanya kekhawatiran publik terhadap konten media baru yang kecenderungannya bebas tanpa kontrol.

Selain melalui revisi terhadap definisi penyiaran, cara lainnya adalah meneguhkan spirit historis paradigmatik penyiaran.

Jika pada 1 April 1933, penyiaran dikelola sepenuhnya untuk menyajikan kedaulatan informasi dari penjajah, maka lahirnya UU Penyiaran tidak luput dari semangat keberagaman isi.

Mengangkat tema Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya dalam pelaksanaan RAKORNAS dan HARSIARNAS ke-90 tidak lain untuk merefleksikan kembali pendekatan keberagaman dalam konten lembaga penyiaran.

Perbatasan dalam narasi ini, tidak hanya sebagai representasi teritori, tetapi juga etalase kebudayaan bangsa.

Sehingga, penyiaran bisa menjadi satu bagian yang menopang perbatasan dengan siaran-siaran beragam dan mengangkat rasa cinta kepada Tanah Air. Ini penting diingatkan apalagi menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Diperlukan satu kehendak untuk kembali mengingat dan memasukkan pendekatan lokalitas dalam layar kaca agar tercipta rasa bangga rumpun masyarakat terhadap bangsa dan segala budayanya.

Lokalitas dalam layar kaca diharapkan bisa menetralisir dampak kebudayaan dari luberan siaran asing, termasuk tayangan yang melulu terkesan menyeragamkan.

Selain itu, yang paling penting adalah posisi penyiaran harus terus relevan di tengah keruk isu masyarakat.

Transformasi digital yang ditandai dengan migrasi televisi dari analog ke digital, mesti diterjemahkan sebagai pembaruan kualitas siaran, bukan semata perubahan dalam bentuk teknologi, suara dan video.

Televisi digital harus dilihat sebagai panggung orkestrasi kebudayaan, paradigma, sikap, termasuk keberagaman konten di dalamnya.

Termasuk soal konten pemilu, penyiaran menjadi penopang kejernihan dan koherensi informasi mengenai Pemilu.

Dengan demikian, dalam penyiaran harus memastikan kebenaran informasi yang berdasar fakta, tidak mengandung hoaks dan fitnah, apalagi mendorong perpecahan.

KPI mempunyai kerja sama pengawasan dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. Hal ini tidaklah cukup, mengingat integrasi pengawasan butuh dibumikan sampai ke akar, dalam hal ini di daerah.

RAKORNAS dan peringatan HARSIARNAS semoga bisa mendorong ditetapkannya formula yang pas dan tepat sasaran. Sehingga siaran pemilu menjadi ramah, bermartabat dan berbudaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com