Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata TNI soal Sempat Beda Suara dengan KPK Terkait Proses Awal Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Kompas.com - 04/08/2023, 06:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menimbulkan kisruh.

Pasalnya, TNI merasa keberatan dua prajurit aktifnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bukan Polisi Militer (POM) TNI.

Bahkan, TNI sempat mengaku tidak dilibatkan KPK dalam proses gelar perkara untuk menetapkan dua prajurit tersebut sebagai tersangka.

TNI mengatakan, mereka baru tahu Kepala Basarnas dan bawahannya menjadi tersangka setelah KPK menggelar konferensi pers.

Baca juga: Datangi KPK Usai Penetapan Kepala Basarnas Tersangka, TNI: Hanya Meluruskan Sesuai Porsinya

Namun, Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya sudah melibatkan POM TNI sejak awal.

Firli mengatakan, POM TNI dilibatkan dalam penetapan status hukum Kepala Basarnas dan bawahannya.

Lantas, siapa yang berbohong dalam hal ini?

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan, mereka memang dihubungi oleh KPK ketika ada prajurit aktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

POM TNI pun disebut mengirim personel untuk berangkat ke KPK dan melakukan koordinasi.

"Jadi begitu kita dapat berita personel TNI ada tertangkap tangan, kita memang dihubungi. Setelah kami mendapat berita dari media, staf kami dihubungi, lapor kepada kami. Kami perintahkan berangkat ke KPK untuk koordinasi," ujar Agung dalam program Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Baca juga: Soal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk Bersama

Agung lantas menjelaskan, TNI berdiskusi dengan KPK ketika ada personel TNI yang ditangkap tangan. Diskusi itu berlangsung sampai menjelang malam hari.

Ia pun mengakui bahwa TNI dilibatkan saat proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas.

"Memang betul tim Puspom dilibatkan. Saat itu sudah ada wacana untuk penetapan tersangka. Jadi, dari pihak sipil ada tiga, dari pihak TNI ada dua. Karena ada pemberi, ada penerima suap," kata Agung.

Hanya saja, menurut Agung, TNI dalam proses penetapan tersangka itu hanya berkenan KPK menetapkan warga sipil yang menjadi tersangka.

Baca juga: Nasib Kasus Kabasarnas Dikhawatirkan Sama dengan Korupsi Heli AW-101, TNI: Kami Terbuka

Sementara itu, Kepala Basarnas dan bawahannya yang merupakan prajurit aktif akan diserahkan ke POM TNI.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com