JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku tidak tahu menahu soal istilah "dana komando" yang muncul dalam kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Menurut Yudo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya lebih tahu soal itu karena KPK-lah yang mengusut kasus ini sejak awal.
"Kalau yang tahu itu KPK karena yang full data, yang memeriksa dan sebagainya kan kewenangannya BPK dan KPK, saya enggak tahu yang masalah yang itu," kata Yudo di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI 2 Jam Pagi Ini, Bahas Dugaan Suap Kabasarnas
Yudo pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik meminta pungutan di dalam internal TNI.
Ia mengingatkan bahwa TNI mempunyai inspektorat di tingkat markas besar maupun masing-masing matra yang bertugas mengawasi praktik-praktik menyimpang.
"Itu kan fungsinya kan melaksanakan aparat pengawasan internal pemerintah, itulah yang melaksanakan dan kita pun setiap 6 bulan sekali kan diperiksa BPK," ujar Yudo.
Yudo juga mengakui, kinerja pengawasan perlu dievaluasi menyusul adanya dugaan korupsi di Basarnas.
Kasus dugaan korupsi di Basarnas ini menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Berdasarkan pemeriksaan dan temuan, Afri diduga menerima uang dari pihak swasta yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Umumkan Kabasarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diadukan ke Dewas
Uang itu diterima Letkol Afri dari Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati bernama Marilya atau Meri terkait pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.
Diduga, uang tersebut diterima Afri atas perintah Kepala Basarnas Henri atau disebut "dana komando".
Kemudian, Afri mengeklaim uang tersebut sebagai dana hasil profit sharing atau pembagian keuntungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.