Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap di Basarnas Dinilai Bisa Coreng Kepercayaan Publik pada TNI

Kompas.com - 31/07/2023, 05:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai bahwa kisruh penanganan kasus suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dapat mencoreng kepercayaan publik ke TNI.

Sebelumnya, Henri Alfiandi sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023.

Namun, polemik muncul setelahnya. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI merasa Henri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK, kendati kepala Basarnas adalah jabatan sipil.

KPK akhirnya menyerahkan kasus tersebut ke Puspom TNI.

"Apa yang dilakukan kawan-kawan militer dalam dua hari ini saya kira sedang membahayakan rasa kepercayaan publik lagi terhadap mereka," kata Ray dalam diskusi terbuka sejumlah elemen masyarakat sipil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Tim Koneksitas KPK-TNI Perlu Dibentuk, Pukat UGM Singgung Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Padahal, menurutnya, citra TNI di mata publik susah-payah dipulihkan sejak Reformasi. Belakangan, TNI juga telah menjadi salah satu institusi negara dengan kepercayaan publik paling tinggi, merujuk hasil survei sejumlah lembaga.

Ray mengatakan, reaksi Puspom TNI dalam penanganan kasus suap Henri Alfiandi oleh KPK, bahkan sempat mendatangi lembaga antirasuah itu, bisa menimbulkan anggapan bahwa TNI masih bersikap protektif terhadap pelanggar hukum dari internal mereka sendiri.

Ia mengaku khawatir publik menilai terjadi diskriminasi dalam penanganan kasus antara pelaku sipil dengan militer. Padahal, publik masih punya memori kolektif bahwa militer sempat menjadi "warga negara kelas satu" pada era Soeharto.

"(Publik akan bertanya), kok militer begitu, kalau korupsi begitu (tidak ditindak KPK)? Kenapa tidak sama saja? Kenapa tidak di peradilan umum saja, kan tindak pidana korupsi?" ujarnya.

Baca juga: Puspom TNI Diminta Transparan Usut Kasus Suap Kabasarnas

Menurut Ray, para petinggi negara harus merespons. Sebab, tanggapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dianggap tak memadai.

Pasalnya, Mahfud berpesan bahwa prosedur penanganan tidak lebih penting daripada substansi kasus. Padahal, sejak kisruh ini bermula, pokok masalah yang disoroti Puspom TNI adalah prosedur penanganan kasus.

"Kita tunggu, saya harap, Danpuspom (Komandan Puspom TNI) mengatakan dulu dengan tegas bahwa semua prajurit TNI terlibat tindak pidana, khususnya korupsi adalah tindak pidana yang mengancam ketahanan negara, dan oleh karenannya dia harus segera diadili secepat-cepatnya dan juga mungkin diberi sanksi dua kali lipat lebih berat dari tindak pidana umum yang diberlakukan untuk sipil," kata Ray.

"Dan pada saat yang bersamaan kita menunggu pernyataan Pak Prabowo (Subianto, Menteri Pertahanan) terkait kasus ini," ujarnya lagi.

Baca juga: Anggota DPR Minta KPK dan TNI Bentuk Tim Koneksitas Usut Dugaan Korupsi di Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com