Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Koneksitas KPK-TNI Perlu Dibentuk, Pukat UGM Singgung Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 29/07/2023, 17:43 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI membentuk tim koneksitas.

Tim itu harus dibuat untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang menyeret dua perwira aktif TNI Angkatan Laut (AU).

“Tim koneksitas ini gabungan penyidik TNI dan KPK,” ujar Zaenur pada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, pembentukan tim itu bakal lebih menjamin rasa keadilan, menghindari disparitas, dan memudahkan proses penanganan perkara.

“Dibandingkan, cara kedua, diselesaikan sendiri-sendiri. KPK menyelesaikan (perkara dugaan korupsi) orang sipilnya, TNI menyelesaikan anggotanya,” kata Zaenur.

Baca juga: Kasus Suap di Basarnas, Firli Bahuri Sebut TNI Dilibatkan Sejak Awal Proses Gelar Perkara

Zaenur lantas menyinggung soal penanganan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter Augusta Westland (AW) - 101.

Dalam pandangannya, publik tidak puas dengan penyelesaian kasus tersebut. Sebab, hanya pihak sipil yang akhirnya divonis bersalah.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengeluarkan menghentikan penyidikan pada lima anggotanya yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tahun 2015-2017 itu.

“Kasus ini penuh tanda tanya, publik mempertanyakan pada TNI, apakah kasus tersebut sudah tuntas atau belum,” ujarnya.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan OTT hingga Penetapan Tersangka di Kasus Basarnas Sudah Sesuai Prosedur

Terakhir, Zaenur menekankan bahwa KPK masih bisa mengawasi proses penanganan perkara yang dilakukan Puspom TNI.

Ketentuan itu tertera dalam Pasal 42 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK oleh undang-undang diberi kewenangan untuk melakukan fungsi koordinasi dan pengendalian, penyidikan, dan penuntutan,” kata Zaenur.

Baca juga: Polemik Penetapan Tersangka Kepala Basarnas, PKS: KPK Tak Perlu Minta Maaf, Merendahkan Diri Sendiri

Diketahui Puspom TNI merasa keberatan dengan langkah KPK yang menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap Rp 88,3 miliar tahun 2021-2023 dari berbagai pihak.

Alasannya, perkara korupsi yang melibatkan prajurit TNI mestinya diselesaikan oleh Puspom TNI, bukan lembaga antirasuah itu.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak mengakui ada kesalahan dari tim penyidiknya.

Namun, suara pimpinan KPK nampaknya terpecah setelah Wakil Ketua KPK yang lain, Alexander Marwata mengklaim kesalahan ada di pimpinan.

“Saya tidak menyalahkan penyelidik penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan,” kata Alex dikutip dari Kompas.id, Sabtu.

Baca juga: Pimpinan KPK Dinilai Tak Pantas Salahkan Penyelidik Terkait Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com