JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, politikus PDI-P sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.
Konsekuensinya, DPP PDI-P tidak akan mencalonkan lagi Cinta Mega pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Berdasarkan keterangan dari Pak Komarudin (Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P), sanksi yang diberikan pada Cinta Mega adalah pelanggaran berat,” ujar Hasto di halaman masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) malam.
Namun, ia mengungkapkan, DPP PDI-P belum memberi keputusan apakah Cinta Mega bakal dipecat atau tidak.
Baca juga: Cinta Mega Ngeles Tak Main Game Saat Rapat Paripurna, PDI-P: Kita Tak Percaya Begitu Saja
Pasalnya, keputusan itu mesti diambil dalam rapat pleno sebagaimana telah diatur dalam AD/ART PDI-P.
“Sehingga kita tidak bisa memecat seseorang dengan menggunakan kekuasaan itu,” kata Hasto.
Meski belum dipecat, Hasto mengatakan, Cinta Mega bisa saja memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader PDI-P.
“Dipecat atau tidak itu (ditentukan) dalam rapat pleno DPP. Bisa juga yang bersangkutan mengundurkan diri. Tapi yang pasti yang bersangkutan tidak dicalonkan dalam Pemilu 2024,” ujar Hasto.
Baca juga: Badan Kehormatan PDI-P Akan Tentukan Nasib Cinta Mega Besok
Sebelumnya, Cinta telah mendatangi kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, pada Jumat siang, untuk memberikan klarifikasi.
Beberapa hari belakangan Cinta Mega menjadi sorotan publik karena diduga bermain game judi online saat mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Komarudin Watubun mengungkapkan, pihaknya tak serta-merta memercayai keterangan Cinta yang mengaku bermain game online bukan judi online.
Ia mengatakan, komite etik dan disiplin DPP PDI-P masih perlu mendapatkan keterangan tambahan dari DPD PDI-P DKI Jakarta menyangkut rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega yang diajukan ke DPP PDI-P.
"Satu kali aja, klarifikasi aja dengan DPD DKI Jakarta supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin. Tidak bisa karena media, 'Oh ada masalah', anggota langsung kita tanpa kita beri kesempatan untuk dia menyampaikan masalahnya atau membela diri kita langsung dipecat, itu enggak boleh," kata Komarudin, Jumat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.