Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Kasus Basarnas: Persekongkolan Lelang dan Gurita Korupsi di Indonesia

Kompas.com - 27/07/2023, 15:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEJUTAN di pengujung Juli 2023. Sayangnya, ini bukan kejutan menggembirakan. Karena, kejutan itu berupa kasus tangkap tangan yang kemudian membuka kotak pandora kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas). 

Di negeri rawan bencana karena berada di kawasan yang jamak dinamai sebagai cincin api, Indonesia bukanlah negeri yang sudah mapan dalam mitigasi dan penanganan bencana. Setiap ada peristiwa, terus muncul sejumlah catatan yang cenderung sama dan berulang.

Menjadi miris ketika Basarnas sebagai salah satu garda utama terkait bencana justru terperangkap jeratan kasus dugaan korupsi. Pimpinan tertingginya menjadi salah satu tersangka pula.

Satu hal lagi, kasus ini mencuatkan kembali sebuah istilah, yaitu dugaan persekongkolan lelang. Pertanyaannya, apakah ini modus khas kasus dugaan korupsi di Basarnas saja?

Persekongkolan lelang Basarnas

Kasus dugaan korupsi di Basarnas ini bermodus suap proyek pengadaan barang dan jasa. Sejak awal, lelang pengadaan barang dan jasa dalam kasus ini sudah ada kongkalikong antara personel Basarnas dan perusahaan peserta lelang.

Ada kesepakatan komisi dan janji pemenangan peserta lelang yang memberi komisi.  Persekongkolan tetap terjadi, tak peduli lelang sudah memakai mekanisme pengadaan secara elektronik (e-procurement).

"Sistem apa pun yang dibangun, ketika itu dilakukan persekongkolan, jebol juga," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Baca juga: 6 Fakta Kepala Basarnas Terjerat Kasus Dugaan Suap dengan Kode Dana Komando

Menurut Alexander, tak hanya satu pengadaan barang dan jasa yang menjadi arena permainan dalam dugaan persekongkolan lelang dengan kesepakatan komisi sebesar 10 persen ini.

Sejauh ini, proyek yang terindikasi terlaksana memakai kongkalikong ini antara lain adalah pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, public safety diving equipment, kendaraan kendali jarak jauh (remotely operated vehicle atau ROV), dan kapal negara (KN) SAR Ganesha.

"Tentu, proses lelangnya pun itu sudah diatur (memastikan siapa pemenang lelang). Dengan kata lain, proses lelang hanya sekadar formalitas," ujar Alexander.

Gurita korupsi di Indonesia

Indonesia hingga hari ini harus diakui masih berjibaku dengan mentalitas korupsi yang menggurita di semua lini. "Penguasa" dalam arti luas yang punya akses ke anggaran dan para pemegang "kunci brankas" anggaran menjadi para pihak yang paling rentan melakukan korupsi.

Baca juga: Kasus Pangeran Banten Tubagus Wawan, Kuasa Oligarki untuk Korupsi

Ade Irawan dari Visi Integritas menyitir riset yang memunculkan teori bahwa di semua organisasi—tidak hanya di instansi pemerintah—cenderung ada proporsi 20-60-20 terkait mentalitas korupsi.

Angka-angka itu, urai Ade, mengindikasikan 20 persen orang yang bekerja di mana pun tidak akan melakukan korupsi, tak peduli ada tekanan atau iming-iming.

Lalu, lanjut Ade, 60 persen dalam deretan angka itu adalah mereka yang disebut sebagai orang-orang di tengah atau di pagar. Sekalipun awalnya tidak berniat korupsi, tutur Ade, mereka akhirnya bisa terjerat korupsi karena ada tekanan, ajakan, dan atau iming-iming. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com