Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Kasus Basarnas: Persekongkolan Lelang dan Gurita Korupsi di Indonesia

Kompas.com - 27/07/2023, 15:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Adapun angka 20 yang terakhir menunjukkan 20 persen orang dalam lingkup suatu pekerjaan yang memang dari awal berniat dan atau berusaha melakukan korupsi. 

"Artinya, sebagus-bagusnya sistem, enggak bisa dibiarkan begitu saja. Ada 20 persen yg memang punya niat korupsi dan 60 persen bisa berubah (menjadi korup sekalipun tidak ada niat pada awalnya) ketika punya kesempatan,"ujar Ade, Kamis (27/7/2023).

Dari sini, ungkap Ade, kaitan berikutnya adalah teori fraud triangle. Teori ini mengungkap tiga alasan orang melakukan fraud alias kecurangan, termasuk persengkongkolan lelang dalam perkara-perkara korupsi. 

Ketiga alasan itu adalah tekanan, kesempatan, dan justifikasi atau pembenaran. 

"Nah, 60 persen orang dari teori sebelumnya bisa melakukan korupsi karena tiga kemungkinan alasan ini," kata Ade. 

Bisa jadi, ujar Ade, ada ruang untuk persekongkolan itu. Misal, terbuka ruang memasukkan vendor tertentu atau ada tekanan dari atasan untuk memberi setoran. 

Secara umum, ungkap Ade, e-procurement yang kini dipakai pemerintah sebagai mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah bagus. Namun, sistem yang bagus pun ketika tidak diawasi, dievaluasi, dan diperbaiki, tetap selalu ada kemungkinan disiasati.

"Sistem jangan sekali jadi (lalu tidak ada pengawasan, evaluasi, dan atau perbaikan)," tegas Ade. 

Direktur Eksekutif Nara Integrita Indonesia, Ibrahim Fahmy Badoh, membenarkan pula bahwa persekongkolan lelang merupakan modus dominan dalam praktik korupsi di Indonesia, terutama terkait penggunaan anggaran negara.

Fahmy pun menyebut skandal e-KTP sebagai salah satu contoh lain yang kasat mata soal persekongkolan lelang ini.

Baca juga: E-KTP... Deja Vu Tudingan Nazaruddin yang Beneran Jadi Perkara

"Kasus e-KTP sangat jelas jika lelangnya berbasis persekongkolan dari mulai pembentukan program, memastikan anggaran, hingga penentuan pemenang," ujar Fahmy, Kamis. 

Lolosnya persengkongkolan lelang sebagai modus korupsi di Indonesia sekalipun sudah memakai mekanisme digital bukan tidak terendus oleh sejumlah lembaga pemantau dan pegiat anti-korupsi. Indeks global pun bicara hal yang sama.

Baca juga: Menyusuri Jejak Lama Bau Busuk Proyek E-KTP...

Setidaknya, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia untuk 2022 menjadi kabar buram soal ini. Dirilis oleh Tranparency International Indonesia (TII) pada 31 Januari 2023, IPK Indonesia 2022 mencatatkan penurunan terburuk sejak indeks ini diluncurkan pertama kali pada 1995.

Dibanding 2021, IPK Indonesia 2022 turun 4 poin, dengan skor 34 dari 100. 

Baca juga: IPK Indonesia Turun, Janji Jokowi Lawan Korupsi Dinilai Tak Bermakna

Posisi Indonesia dalam IPK global pun ada di setengah belakang, yaitu di posisi 110 dari 180 negara yang dipantau Transparency International (TI). Rekor "terbaik" Indonesia dalam salah satu indeks global ini hanya mencatatkan poin 32 dari 100, yaitu pada 2012. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com