Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, LPSK Sebut Bisa Saja Memperberat Hukuman

Kompas.com - 26/07/2023, 21:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo berbicara mengenai kemungkinan semakin beratnya hukuman yang diterima oleh Mario Dandy Satriyo (20) usai sang ayah, Rafael Alun Trisambodo tidak bersedia menanggung restitusi yang dibebankan kepada sang anak.

Hasto mengatakan, bisa saja hakim memperberat hukuman Mario Dandy dalam bentuk pidana penjara.

"Ya mestinya (memperberat hukuman). Karena sebenarnya seseorang yang menyatakan tidak mampu untuk membayar resistusi, atau baik itu benar-benar atau tidak ya, itu bisa dikenai oleh hakim hukuman yang disebut hukuman subsider, dalam arti pemberatan dalam bentuk pidana penjara," ujar Hasto saat ditemui di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy, Ayah D: Lebih Cinta Harta Dibanding Anak

Meski begitu, Hasto menekankan bahwa keputusan Rafael Alun Trisambodo untuk tidak menanggung restitusi Mario Dandy merupakan hak pribadi.

Ia mengatakan, segala keputusan tetap ada di tangan hakim terkait restitusi yang harus dibayarkan tersebut.

"Ya itu hak dia. Tetapi, putusan tetap ada di tangan hakim," kata Hasto.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, tidak bersedia untuk menanggung restitusi yang dibebankan kepada sang anak lantaran menganiaya remaja berinisial D (17) hingga koma.

Penolakan itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang terbaru kami mendapat surat dari rutan KPK, dari ayah Mario Dandy. Kalau boleh, kami meminta izin untuk membacakan suratnya," ujar penasihat hukum Mario, Andreas Nahot, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Ketika Rafael Alun Lepas Tangan dalam Kasus Mario Dandy, Enggan Bayar Restitusi dan Jadi Saksi Meringankan

Setelah menanyakan keterkaitan surat tersebut dengan jalannya persidangan, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono mempersilakan Andreas membacakan surat itu di muka sidang.

Dalam pembacaan surat yang berlangsung hampir tiga menit, ada salah satu pesan yang berisi tentang penolakan Rafael selaku orangtua Mario untuk menanggung restitusi yang dibebankan kepada sang anak.

Rafael Alun Trisambodo menilai sang anak sudah dewasa, sehingga bisa membayar restitusi secara mandiri.

"Selanjutnya tentang restitusi, yang disampaikan pihak keluarga korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menjadi keputusan keluarga kami, apabila nanti ada putusan dalam hukum anak kami Mario Dandy Satriyo untuk membayar restitusi, maka kami mohon agar dapat diputus sesuai hukum yang berlaku, yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi," kata Andreas ketika membacakan surat dari Rafael.

Baca juga: Imbas Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi, Dianggap Lebih Cinta Harta hingga Hukuman Mario Dandy Bisa Makin Berat

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Rafael Alun Trisambodo mengaku tidak bisa menanggung biaya restitusi karena seluruh asetnya telah disita KPK.

"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Andreas membacakan surat tersebut.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ujarnya melanjutkan isi surat.

Baca juga: Saat Rafael Alun Berharap Ada Kesempatan Kedua untuk Mario Dandy...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com