JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) buka suara perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Afri yang merupakan perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Udara (AU) ini dicokok KPK pada Selasa (25/7/2023) kemarin.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menegaskan Basarnas menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa,” ujar Hendra dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Kontrak Obyek Suap Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK Senilai Rp 9,99 M
Hendra menambahkan, Basarnas sampai sore ini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.
Walau begitu, dia memastikan, Basarnas komitmen akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring OTT diduga melakukan korupsi suap-menyuap.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.
"Korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023, tapi terkait dengan dugaan suap-menyuapnya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Firli Sebut OTT Pejabat Basarnas Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Ali memastikan, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah diterima, dianalisis, dan diverifikasi KPK.
KPK kemudian menerjunkan tim untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi tersebut.
Sejauh ini, kata Ali, pihaknya telah mengamankan 10 orang termasuk pejabat Basarnas.
"Jadi terkait dugaan korupsi suap-menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban ke runtuhan tahun anggaran 2023," tutur Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.