Salin Artikel

Basarnas Hormati Proses Hukum soal Pejabatnya yang Kena OTT KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) buka suara perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Afri yang merupakan perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Udara (AU) ini dicokok KPK pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menegaskan Basarnas menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa,” ujar Hendra dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Hendra menambahkan, Basarnas sampai sore ini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.

Walau begitu, dia memastikan, Basarnas komitmen akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang terjaring OTT diduga melakukan korupsi suap-menyuap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap itu terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023.

"Korupsi yang sedang kami selesaikan ini adalah terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2023, tapi terkait dengan dugaan suap-menyuapnya," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Ali memastikan, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah diterima, dianalisis, dan diverifikasi KPK.

KPK kemudian menerjunkan tim untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi tersebut.

Sejauh ini, kata Ali, pihaknya telah mengamankan 10 orang termasuk pejabat Basarnas.

"Jadi terkait dugaan korupsi suap-menyuap dalam pengadaan peralatan deteksi korban ke runtuhan tahun anggaran 2023," tutur Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/18444181/basarnas-hormati-proses-hukum-soal-pejabatnya-yang-kena-ott-kpk

Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke