JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai maraknya atribut partai politik yang dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024, sah-sah saja sebagai instrumen sosialisasi.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa sosialisasi semacam itu diperbolehkan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023.
"Masyarakat perlu tahu siapa sih peserta pemilunya," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: KPU Nyaris Kecolongan Rekrut Anggota Parpol Jadi Anggota KPUD
"KPU juga mensosialisasikan. Peserta pemilu juga boleh mensosialisasikan dirinya. Mensosialisasikan dirinya itu kan ada nama partai, tanda gambar partai, nomor urut, visi-misi, program kerja. Itu boleh," ungkapnya.
Terlebih, KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 sejak 14 Desember 2022. Penetapan peserta pemilu itu bersamaan dengan penetapan nomor urut partai politik tersebut.
"Mau menyampaikan visi-misi, program, silakan," lanjutnya.
Namun demikian, Hasyim menegaskan, karena belum mulai masa kampanye, sosialisasi dengan pemasangan atribut partai politik itu tidak boleh mencantumkan ajakan memilih.
Baca juga: KPU Bolehkan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih
Sebagai informasi, dalam Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, KPU mengatur bahwa sosialisasi partai politik peserta pemilu hanya bersifat internal.
Dalam sosialisasi secara internal tersebut, partai politik hanya diperbolehkan memasang bendera secara internal, juga menggelar pertemuan terbatas secara internal, tanpa memuat unsur ajakan, dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu.
Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan.
Karena hanya dapat diselenggarakan secara internal, maka partai politik peserta pemilu dilarang untuk menyebarkan bahan kampanye maupun alat peraga kampanye pada masa sosialisasi, yang memuat ciri-ciri khusus partai politik itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.