Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Dalami Indikasi Korupsi dan Penggelapan

Kompas.com - 20/07/2023, 19:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Tak hanya itu, Bareskrim mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang diduga dilakukan Panji.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karop Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, dugaan itu diusut berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK kepada Bareskrim Polri.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, tipikor, dan penggelapan," kata Ramadhan dalam keterangan videonya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Akan Periksa Sejumlah Ahli Termasuk dari PPATK

Menurut Ramadhan, Bareskrim akan memintai keterangan saksi ataupun ahli dalam waktu dekat.

Beberapa ahli yang akan dimintai keterangan, di antaranya ahli dari PPATK dan ahli di bidang korporasi.

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, ahli korporasi dan ahli lainnya minggu ini," kata dia.

Sebelumnya, dugaan TPPU ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia mengaku telah melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan kekayaan oleh Panji Gumilang.

Mahfud mengungkapkan, setidaknya ada 295 sertifikat lahan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

“Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, istri, dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Bareskrim Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Depan

Mahfud mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) terkait data itu.

Pihaknya juga mendapat informasi terkait enam lain dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Ada enam nama lain dari Panji Gumilang ini,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengatakan, ada 145 rekening yang terkait kegiatan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang dibekukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com