Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Staf Ahli Menhub Budi Karya soal Proyek hingga Penentuan Alokasi Anggaran di Kemenhub

Kompas.com - 20/07/2023, 11:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Robby diperiksa tim penyidik pada Selasa (18/7/2023).

Robby menjadi saksi dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kemenhub.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Menhub Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Dinas di Luar Kota

Pada pemeriksaan itu, penyidik juga memintai keterangan lima aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.

Mereka adalah Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Rode Paulus Gaguk, dan Irvan Ariestiana.

Keenam ASN itu, termasuk Robby menghadap tim penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Selain mengulik terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa, penyidik juga mendalami penentuan alokasi anggaran.

“Termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya,” kata Ali.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Menhub Budi Karya Sumadi sebagai Saksi Kasus Suap DJKA

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Menhub Budi Karya Sumadi untuk menjadi saksi dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Jumat (14/7/2023).

Namun, Budi Karya tidak hadir karena sedang meninjau proyek transportasi di luar kota.

Sebelum memanggil Menhub, KPK menduga terdapat petinggi di Kemenhub yang diduga menerima suap dari para tersangka.

Adapun para tersangka itu adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menhub karena Keterangannya Dibutuhkan

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Selain itu, beberapa waktu sebelumnya KPK juga telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka, serta kantor pihak swasta yang menjadi rekanan proyek tersebut.

Dari upaya penggeledahan itu tim penyidik KPK menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah senilai Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.

“Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023.

Baca juga: Menhub Minta Maaf atas Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta di DJKA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com