Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP soal Golden Visa Diharapkan Terbit Bulan Ini, Dirjen Imigrasi: Tunggu Tanda Tangan Presiden

Kompas.com - 18/07/2023, 13:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim berharap dasar hukum kebijakan Golden Visa akan terbit pada bulan ini.

Menurut Silmy, aturan mengenai Golden Visa akan dituangkan dalam produk hukum berbentuk peraturan pemerintah (PP).

Saat ini, peluncuran Golden Visa hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebelum Presiden Joko Widodo.

PP terkait Golden Visa, kata Silmy, sudah disusun dan melalui tahap harmonisasi.

Baca juga: Golden Visa Segera Diluncurkan, WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia

"Mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi hanya proses administrasi," kata Silmy saat ditemui awak media di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Adapun Golden Visa merupakan salah satu siasat pemerintah guna menyeleksi warga negara asing (WNA) yang masuk berdasarkan kualitas mereka.

WNA yang mengantongi Golden Visa, kata Silmy, mendapatkan keleluasaan untuk tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun. Mereka juga bisa melakukan kegiatan usaha dan kegiatan lain yang menguntungkan Indonesia.

Namun, Silmy menekankan bahwa Golden Visa tidak mudah didapatkan WNA. Terdapat sejumlah persyaratan yang dipenuhi.

"Untuk mendapatkan Golden Visa mereka harus melakukan investasi riil. Bukan di atas kertas, bukan di atas hanya sekedar akta notaris," ujar Silmy.

Baca juga: Bahlil: Golden Visa Tak Hanya untuk Investor, tapi Juga WNA yang Punya Keahlian

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu mencontohkan, pengurus suatu perusahaan baru bisa mendapatkan Golden Visa jika perusahaan mereka berinvestasi dengan jumlah minimal 50 juta dollar Amerika Serikat. Sementara, untuk perorangan minimal berinvestasi 350.000 dollar Amerika Serikat.

Investasi itu ditempatkan di perbankan nasional atau untuk membeli obligasi pemerintah.

"Itu ditempatkan di perbankan nasional atau diberikan obligasi pemerintah dan juga beberapa persyaratan-persyaratan yang lazim," jelas Silmy.

Silmy mengaku Golden Visa tidak mudah didapatkan. Meski demikian, untuk menarik WNA berkualitas beberapa negara di dunia berhasil menerapkan kebijakan ini.

Di antara negara-negara itu adalah Uni Emirat Arab, Singapura, serta beberapa negara Eropa dan Amerika.

Silmy mengakui pihaknya perlu menata kembali peraturan mengenai visa atau izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia agar pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan.

"Ini semua tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan juga aparat lainnya," tutur Silmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com