Salin Artikel

PP soal Golden Visa Diharapkan Terbit Bulan Ini, Dirjen Imigrasi: Tunggu Tanda Tangan Presiden

Menurut Silmy, aturan mengenai Golden Visa akan dituangkan dalam produk hukum berbentuk peraturan pemerintah (PP).

Saat ini, peluncuran Golden Visa hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebelum Presiden Joko Widodo.

PP terkait Golden Visa, kata Silmy, sudah disusun dan melalui tahap harmonisasi.

"Mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi hanya proses administrasi," kata Silmy saat ditemui awak media di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Adapun Golden Visa merupakan salah satu siasat pemerintah guna menyeleksi warga negara asing (WNA) yang masuk berdasarkan kualitas mereka.

WNA yang mengantongi Golden Visa, kata Silmy, mendapatkan keleluasaan untuk tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun. Mereka juga bisa melakukan kegiatan usaha dan kegiatan lain yang menguntungkan Indonesia.

Namun, Silmy menekankan bahwa Golden Visa tidak mudah didapatkan WNA. Terdapat sejumlah persyaratan yang dipenuhi.

"Untuk mendapatkan Golden Visa mereka harus melakukan investasi riil. Bukan di atas kertas, bukan di atas hanya sekedar akta notaris," ujar Silmy.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu mencontohkan, pengurus suatu perusahaan baru bisa mendapatkan Golden Visa jika perusahaan mereka berinvestasi dengan jumlah minimal 50 juta dollar Amerika Serikat. Sementara, untuk perorangan minimal berinvestasi 350.000 dollar Amerika Serikat.

Investasi itu ditempatkan di perbankan nasional atau untuk membeli obligasi pemerintah.

"Itu ditempatkan di perbankan nasional atau diberikan obligasi pemerintah dan juga beberapa persyaratan-persyaratan yang lazim," jelas Silmy.

Silmy mengaku Golden Visa tidak mudah didapatkan. Meski demikian, untuk menarik WNA berkualitas beberapa negara di dunia berhasil menerapkan kebijakan ini.

Di antara negara-negara itu adalah Uni Emirat Arab, Singapura, serta beberapa negara Eropa dan Amerika.

Silmy mengakui pihaknya perlu menata kembali peraturan mengenai visa atau izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia agar pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan.

"Ini semua tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan juga aparat lainnya," tutur Silmy.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/18/13245411/pp-soal-golden-visa-diharapkan-terbit-bulan-ini-dirjen-imigrasi-tunggu-tanda

Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke