Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Siap Bantu Erick Thohir Bersihkan Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Kompas.com - 18/07/2023, 10:31 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan Kejagung akan ikut membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari korupsi.

Ketut merespons rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan melaporkan dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah pada akhir Juli 2023 ini.

"Kami juga ikut dalam upaya-upaya bersih-bersih BUMN," ujar Ketut saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Korupsi di Dana Pensiun Pelindo Terjadi Berulang Kali sejak 2005

Ketut mempersilakan Erick Thohir untuk segera melaporkan dapen BUMN yang bermasalah itu. Dia memastikan Kejagung akan terbuka terhadap semua laporan yang masuk.

"Kami terbuka dan siap menerima laporannya kapan pun," imbuhnya.

Sebagai informasi, upaya Menteri BUMN menyelesaikan masalah dana pensiun (dapen) BUMN kembali bergulir.

Erick Thohir bilang, akhir bulan ini akan ada laporan konkret terkait dapen BUMN.

Baca juga: Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng Sore Ini

Laporan tersebut akan menunjukkan dapen BUMN yang memiliki kondisi baik dan kurang sehat.

"Siapa yang memang kondisinya baik, siapa yang mungkin ada fraud, atau korupsi, kami tunggu final due diligence (uji tuntas)," ujar dia saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Erick menambahkan laporan terkait dapen tersebut menunggu adanya proses uji tuntas. Sementara itu, pihaknya juga telah mempersiapkan langkah-langkah ke depannya.

Di lain sisi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono juga tengah menunggu hasil asesmen yang akan diberikan Kementerian BUMN.

Baca juga: Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag Terkait Kasus Izin Ekspor CPO

Selanjutnya, OJK akan berperan dalam perumusan peraturan pemerintah yang dilakukan, khususnya dengan Kementerian Keuangan terkait harmonisasi program pensiun.

Itu mencakup substansi utama yakni penetapan usia pensiun normal, penetapan dana tidak aktif, besaran usia jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta harmonisasi program yang bersifat sukarela dan program wajib.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, terdapat empat dana pensiun yang sedang dalam proses investigasi. Pasalnya, hasil investasi empat dapen tersebut hanya di bawah 4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com