Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Wantimpres Gandi Sulistiyanto Punya Harta Rp 270 Miliar

Kompas.com - 17/07/2023, 12:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gandi Sulistiyanto Soeherman dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/7/2023).

Pelantikan Gandi sebagai anggota Wantimpres tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sebelum menjabat sebagai anggota Wantimpres, Gandi merupakan Duta Besar RI untuk Republik Korea. Lantas, berapa harta kekayaannya?

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres

Harta kekayaan

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 3 Januari 2022, Gandi memiliki harta sebesar Rp 270 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp 100.135.000.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Selain itu, Gandi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 27.500.000.000, lalu surat berhaga senilai Rp 84.615.138.758.

Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 7.459.771.134. Lalu, harta lainnya sebesar Rp 50.930.126.905.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Gandi senilai Rp 270.640.036.797.

Profil Gandi Sulistiyanto Soeherman

Sebelum dilantik sebagai anggota Wantimpres, Gandi menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Republik Korea. Ia dilantik sebagai Duta Besar Korea oleh Presiden Jokowi pada November 2021.

Gandi mengawali kariernya di perusahaan otomotif Astra International.

Lantas, tahun 1992, ia bergabung ke Sinar Mas. Gandi langsung menempati jabatan mentereng sebagai CEO PT Asuransi Jiwa Eka Life atau yang kini dikenal sebagai Sinar Mas MSIG Life.

Baca juga: Profil Gandi Sulistiyanto, Eks Bos Sinar Mas Kini Jadi Wantimpres

Berbagai jabatan di sejumlah pilar bisnis Sinar Mas pernah Gandi emban hingga pada tahun 2001 ia dipercaya menjadi Managing Director.

Selama hampir 30 tahun berkiprah, Gandi mengakhiri karier di Sinar Mas karena dipercaya sebagai Duta Besar RI untuk Korea.

Hampir dua tahun menjabat sebagai duta besar, Gandi kini menempati jabatan baru sebagai anggota Wantimpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com