JIKA partisipasi publik adalah roh dari demokrasi, maka sakaratul maut (proses lepasnya roh dari tubuh) demokrasi Indonesia yang diwartakan dunia, bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi cacat (Intelligence Unit), fenomena democracy for sale (Aspinall), dan regresi demokrasi (Thomas Power), merupakan ulah partai politik (parpol) karena parpol adalah prima causa atas kemunduran demokrasi.
Tuduhan itu bukan sesuatu yang berlebihan menimbang posisi parpol sebagai instrumen utama saluran kepentingan publik, yang di sanalah rekrutmen kepemimpinan presiden, gubernur, bupati, DPR hingga lembaga-lembaga negara dibentuk. Parpol juga sangat menentukan arah kebijakan negara.
Namun sayangnya publik emoh percaya terhadap parpol. Data LSI menunjukan, publik yang merasa bagian dari entitas partai politk (partyID) di Indonesia kurang dari 20 persen.
Data LSI juga menunjukan bahwa sebesar 50-60 persen pemilih bisa bermigrasi berpindah partai dari pemilu ke pemilu (swing voters).
Kita harus jujur, merosotnya citra parpol lebih karena tradisi demokrasi di tubuh parpol hanya sebatas jargon.
Nilai demokrasi belum menjadi kesepakatan, apalagi dipraktikkan sebagai satu-satunya aturan main di tubuh partai politik. Hal itu tercermin dari kepemimpinan yang dominatif sentralistik, dinastik, dan oligarkis.
Alih-alih menjadi alat dalam mengagregasi kepentingan publik, parpol terjebak pada personalisasi partai dan faksionalisasi akut.
Budaya parpol sarat pragmatisme, klientelisme, dan patronase, yang berseberangan dengan nilai-nilai demokrasi. Jebakan personalisasi parpol bertolak belakang dengan semangat demokrasi.
Scott Mainwaring dalam Party Systems in The Third Wave mengungkapkan ciri pertama belum kokohnya partai politik adalah kuatnya dominasi personal dari seseorang elite politik dalam tubuh partai.
Dalam konteks Indonesia, karakter parpol yang personal order atau bertumpu pada personal tokoh utama lebih mendominasi ketimbang parpol yang bertumpu pada impersonal order yang menekankan pada sistem demokrasi di tubuh parpol.
Pascareformasi, kita masih belum melihat terjadi reposisi kekuasaan elite parpol. Seperti PDIP yang memiliki ketergantungan laten terhadap Megawati Soekarnoputri, Nasdem terhadap Surya Paloh, Prabowo Subianto simbol utama di Partai Gerindra, Partai Demokrat yang bergantung pada petuah dan arahan SBY.
Adapun kepimimpinan parpol lainnya cenderung tidak siap mengelola luasnya spektrum kepentingan elite kader partai, sehingga lumrah kita liat pola gerakan penyingkiran (decentering) seperti pembelahan di Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS.
Pola penyingkiran lumrah terjadi dengan mencurangi aturan main yang demokratis di internal partai. Contohnya membuat tafsir AD/ART yang menguntungkan satu kelompok, menertibkan kepengurusan daerah, mengganti pengurus daerah yang tidak tegak lurus dengan pimpinan tertinggi partai di pusat (DPP).
Makin parah mekanisme pemilihan pimpinan partai di daerah mayoritas tidak lagi demokratis. Musyawarah daerah (Musda) tidak lagi memilih siapa ketua umum partai mereka di daerah secara absolut, namun mereka hanya bisa memilih daftar nama-nama calon potensial yang akan diserahkan ke pusat. Terserah DPP mau memilih siapa yang mereka kehendaki.
Meski pola seperti itu tidak terjadi di Partai Golkar, karena pemilihannya yang terbuka, namun Musda di Partai Golkar bukan perkara mudah. Ia terselenggara jika peta politik selesai dilukis, dengan aneka warna faksionalisme di dalamnya, yang syarat akomodatif pragmatis.